'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Metro

Minggu, 22 Januari 2023 | 07:52 WIB
'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Rizal Ramli ((YouTube))

Sinyal persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun dinilai mengundang perhatian. 

Usulan tersebut membuat pro dan kontra di antara masyarakat dan para pengamat, salah satunya dari ekonom senior Rizal Ramli

Rizal Ramli menghubungkan perpanjangan jabatan kepala desa dengan rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

"Walaupun Mbak Mega sudah melarang perpanjangan masa jabatan Jokowi, Dewan Makar konstitusi memang ndablek," tulis Rizal Ramli melalui akun Twitternya pada Sabtu (21/1/2023). 

"Tetap ngeyel dengan segala cara termasuk dengan ‘tukar-guling’ masa jabatan Kepala-kepala Desa," imbuhnya. 

Cuitan Rizal Ramli sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

"Jadi bertanya, apa ada masalah besar di balik ngeyelnya perpanjangan masa jabatan. Seharusnya semua kan musti tunduk kepada konstitusi," komentar warganet. 

"Saling memanfaatkan antara pusat dan desa. Mungkin saja untuk mendapatkan legitimasi seolah-olah suara kepala desa mewakili suara masyarakatnya," imbuh warganet lain. 

"Sepenuh hasrat dalam mengejar jabatan dan sepenuh upaya untuk mempertahankannya walau harus melanggar apapun," tambah lainnya. 

baca juga

"Kolaborasi pusat dan desa keduanya pingin diperpanjang," tulis warganet di kolom komentar. 

Risiko Perpanjangan Periode Kepala Desa

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Johanes Tuba Helan mengatakan usulan terkait masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun perlu didasari alasan yang kuat.

"Menurut saya, usulan ini perlu berlandaskan alasan yang kuat. Argumen bahwa waktu efektif untuk membangun desa hanya dua tahun dalam satu periode jabatan, tidak bisa dijadikan sebagai alasan dasar untuk merevisi Undang-Undang Desa," katanya di Kupang, Rabu (18/1/2023).

Menurut dia, hal itu berkaitan dengan wacana seputar usulan perpanjangan jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan masa jabatan seorang pejabat atau kepala desa tidak perlu terlalu lama, karena berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masa jabatan seorang pejabat tidak perlu terlalu lama, karena dia akan merasa lebih berkuasa sehingga berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Masa jabatan yang terlalu lama bisa membuat kepala desa merasa punya kedudukan yang kuat, merasa berkuasa, sehingga mendorong adanya KKN," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:23 WIB

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Bali | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:08 WIB

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB