Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

Farah Nabilla

Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:23 WIB
Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Para kepala desa melalui PP Papdesi pada Selasa (17/1/2023) lalu melakukan unjuk rasa meminta masa jabatan mereka diperpanjang. Aspirasi tersebut seolah langsung dibayar tunai dengan sinyal kuat persetujuan dari Presiden.

Adanya aspirasi tersebut kemudian memunculkan berbagai macam pro dan kontra dari berbagai pihak.

Tidak sedikit orang yang menyebut bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan kepentingan untuk Pemilu 2024.

Melansir dari berbagai sumber, isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan gedung DPR, pada hari Senin 16 Januari 2023.

Mereka meminta Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini direvisi, sehingga masa jabatan yang awalnya enam tahun bisa menjadi sembilan tahun. Maka, kalau maksimal dua periode, kepala desa bisa menjabat selama 18 tahun lamanya.

Adapun alasan perpanjangan masa jabatan adalah masa jabatan enam tahun tidak cukup untuk melakukan pembangunan desa. Para kepala desa juga meminta Pilkades 2024 ditunda terlebih dahulu agar tidak mengganggu Pemilu 2024.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim telah setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Klaim tersebut disampaikan oleh politikus PDIP, mantan anggota DPR yang dulu mendukung UU Desa, Budiman Sudjatmiko.

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar juga setuju dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa. 

Tidak hanya itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana juga setuju. Dalam parlemen, suara setuju tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR sekaligus anggota DPR dari PDIP, Ahmad Basarah.

baca juga

Namun, hal ini juga menuai kecurigaan dari berbagai pihak. Melansir dari berbagai sumber, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mencurigai isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini.

Konteks waktu aspirasi ini yaitu dalam momen tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Bukan hal yang tidak mungkin, Feri menyebut bahwa kecurangan juga dilangsungkan oleh satuan pemerintah terendah yaitu desa. Maka, aspirasi ini sejatinya perlu disikapi secara kritis.

Feri menilai, jika aspirasi tersebut murni demi kebaikan desa, aspirasi itu tidak perlu direalisasikan saat ini juga. Aspirasi itu bisa dibahas setelah Pemilu 2024.

Merusak Demokrasi

Melansir dari berbagai sumber, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai bahwa wacana perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun bisa saja merusak demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa konstitusi sudah mengatur bahwa masa jabatan seseorang harus dibatasi, misalnya saja selama 5 tahun bagi presiden, anggota dewan maupun kepala daerah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lamanya masa jabatan kepala desa bisa membuat mereka menjadi ‘raja kecil’ di daerahnya yang bisa memerintah tanpa adanya pengawasan yang ketat.

Lebih lagi, para kepala desa juga mempunyai wewenang untuk mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad

Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad

Moots | Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:14 WIB

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat

Bali | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:08 WIB

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:31 WIB

Mental Masih Bermasalah, DPR Minta Kualitas Kades Ditingkatkan Terkait Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Mental Masih Bermasalah, DPR Minta Kualitas Kades Ditingkatkan Terkait Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:19 WIB

Dijuluki 'Qorun' oleh Cak Nun, Siapa Anthoni Salim dan 10 Naga?

Dijuluki 'Qorun' oleh Cak Nun, Siapa Anthoni Salim dan 10 Naga?

Bisnis | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:00 WIB

Kaesang Pangarep Sedang Cari Co-host Podcast, Syaratnya Usia Belum Kadaluwarsa hingga Muka Tidak....

Kaesang Pangarep Sedang Cari Co-host Podcast, Syaratnya Usia Belum Kadaluwarsa hingga Muka Tidak....

Sumatera | Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:54 WIB

Novel Bamukmin Malah Tak Setuju Ucapan Cak Nun: Firaun Itu Bukan Tukang Ngibul Kebalik dengan Jokowi

Novel Bamukmin Malah Tak Setuju Ucapan Cak Nun: Firaun Itu Bukan Tukang Ngibul Kebalik dengan Jokowi

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:44 WIB

'Firaun Bukan Jongos Bangsa' Novel Bamukmin Tak Setuju Jokowi Disamakan dengan Si Raja Mesir

'Firaun Bukan Jongos Bangsa' Novel Bamukmin Tak Setuju Jokowi Disamakan dengan Si Raja Mesir

Metro | Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Cahya Supriyadi Bertekad Memutus Tren Positif Persija Jakarta Saat Jamu PSIM Yogyakarta

Cahya Supriyadi Bertekad Memutus Tren Positif Persija Jakarta Saat Jamu PSIM Yogyakarta

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Adopsi AI Makin Cepat, Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Ancaman Siber dan Komputasi Kuantum

Adopsi AI Makin Cepat, Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Ancaman Siber dan Komputasi Kuantum

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Lebih dari Sekadar Hujan Peluru, One Last Shot Tutup Trilogi dengan Penuh Haru

Lebih dari Sekadar Hujan Peluru, One Last Shot Tutup Trilogi dengan Penuh Haru

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Ada Format Baru di MotoGP 2027, Begini Respon Marc Marquez dan Jorge Martin

Ada Format Baru di MotoGP 2027, Begini Respon Marc Marquez dan Jorge Martin

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi

Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Viral Turis Indonesia Kasih Makan Rusa di Jepang Pakai Sampah Plastik, Sempat Dikira Warga Malaysia

Viral Turis Indonesia Kasih Makan Rusa di Jepang Pakai Sampah Plastik, Sempat Dikira Warga Malaysia

Entertainment | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:15 WIB

5 Zodiak Paling Dominan dan Cocok Jadi Pemimpin, Leo hingga Capricorn

5 Zodiak Paling Dominan dan Cocok Jadi Pemimpin, Leo hingga Capricorn

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:12 WIB

6 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Membakar' Mandalika di IM4AC 2026, Ada Wildcard Kejutan

6 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Membakar' Mandalika di IM4AC 2026, Ada Wildcard Kejutan

Sport | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:12 WIB

19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu

19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:08 WIB

×