Beredar kabar mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil alih kasus korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kabar ini disebutkan pula bahwa alasan mengapa Kejagung akhirnya turun tangan hingga membuat Presiden Joko Widodo depresi adalah karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak becus dalam menangani kasus tersebut.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Agenda Politik pada Senin (23/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"JOKOWI DEPRESI-KEJAGUNG AMBIL ALIH KASUS GIBRAN - BREAKING NEWS-AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. TUMPUKAN UANG DIKAWAL KETAT APARAT. KPK GAK BECUS BEKERJA !! KEJAGUNG AMBIL ALIH KASUS KORUPSI GIBRAN."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Gibran sedang dibekuk beberapa aparat. Tampak pula tumpukan uang bernominal seratus ribuan yang merupakan barang sitaan.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: 5 Pesepak Bola Dunia dengan Hobi Unik, Salah Satu Koleksi Jamur
Berdasarkan penelusuran, klaim Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh putra sulung Jokowi adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 7 menit 12 detik tersebut sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video. Sebaliknya, video ini justru berisi beberapa potong video yang saling tidak berkaitan.
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Gibran terjerat kasus korupsi hingga kabar Kejagung turun tangan dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dalam kasus korupsi yang dilakukan Gibran hingga membuat Jokowi depresi adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.