Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang mengancam bakal membuka aib Venna Melinda.
Ancaman itu dilontarkan apabila Venna Melinda tidak mau berdamai dengan klien Ferry Irawan soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tidak pernah kami mengancam atau apa pun itu, supaya terjadi perdamaian," ujar Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/1/2023).
Kendati begitu Jeffry tetap menginginkan adanya perdamaian untuk kedua pihak.
Sehingga kasus KDRT yang menjerat kliennya tidak berlanjut ke pengadilan.
"Andai bisa diupayakan, perdamaian itu bisa jadi fokus kami," sambung dia.
Ia mengungkapkan kalau upaya damai antara Ferry dan Venna memang berlangsung alot.
Sebab ibu tiga anak tersebut bersikeras ingin melanjutkan kasusnya ke proses hukum.
"Jadi perdamaian itu bisa terwujud hanya ketika keduanya mau duduk bersama," kata Jeffry.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Bakar Al Quran, Swedia Terancam Kehilangan Sekutunya
Jika memang itu mau Venna Melinda, sambung dia, maka pihak Ferry Irawan siap hadapi proses hukum selanjutnya.
"Ya kami tetap ikuti proses hukumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia melanjutkan, sampai hakim mengetuk palu, Ferry Irawan belum benar-benar bisa dinyatakan bersalah.
Namun dirinya sudah menyiapkan langkah hukum untuk proses pembuktian di sidang kelak.
"Kami sudah siapkan strategi bagaimana pembelaan Pak Ferry," tukas Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Jeffry dalam wawancara virtual pernah mengatakan akan membongkar aib Venna Melinda. Aib tersebut berupa kasus di Bogor.