Ilham Wahyudi adalah seorang pedagang burung warga Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang mengalami kejadian "luar biasa". Rekening di Bank Centra Asia (BCA) atas namanya diblokir berdasarkan perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Suara.com yang menyitat beritajatim.com, kejadian dirasakan saat sang pemilik rekening ini akan melakukan transfer uang ke salah satu temannya. Akan tetapi gagal karena rekening diblokir.
"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa. Selanjutnya kami menghubungi CS (Call Center) dan diminta untuk langsung ke CS (Customer Service) di kantor BCA," jelas Ilham Wahyudi.
"Petugas CS menyampaikan jika dapat surat dari KPK. Rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023," papar lelaki usia 39 tahun itu.
Penjelasan dari pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 berbunyi:
Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Atas dasar surat ini, BCA memblokir rekening sang pedagang burung itu. Akibatnya Ilham Wahyudi tidak bisa menarik uang, namun bisa menerima uang masuk.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," kata Ilham Wahyudi.
Ia menambahkan saldo rekeningnya di BCA tidak lebih dari Rp 2 jutaan. Transaksi juga jarang dilakukan karena lebih banyak menganggur setelah dagangan burung miliknya belum kembali normal di masa pandemi COVID-19.
"Jujur, baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berurusan dengan KPK. Kami mencoba browsing di Google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," detail Ilham Wahyudi.
Sayangnya ia mengalami jalan buntu karena laporannya tertolak.
"Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi, dan tidak ada penyelesaian," ujarnya kecewa.
"Yang membuat kami heran, uang sebesar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening?" katanya setengah bertanya.
Hingga berita ini ditulis, Ilham Wahyudi sang pedagang burung belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BCA menyoal kapan rekeningnya bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Rekening Bank Seorang Pedagang Burung di Madura Dibekukan Lembaga Penegak Hukum, Saldonya Cuma Segini
Metro Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kisah Tukang Becak Palsukan Tanda Tangan Nasabah BCA dan Sukses Kuras Rp 320 Juta, Faktanya Mengantongi Berapa?
26 Januari 2023 | 18:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI