metro

Driver Audi A6 Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Resmi Ditahan, Polisi Minta Keterangan 13 Saksi

Metro Suara.Com
Senin, 30 Januari 2023 | 16:42 WIB
Driver Audi A6 Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Resmi Ditahan, Polisi Minta Keterangan 13 Saksi
Lokasi TKP Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur. (Foto : Beritajatim)

Pada Jumat (20/1/2023) terjadi kecelakaan Jalan Raya Bandung-Cianjur, satu unit Audi A6 dengan pengemudi  Sugeng Guruh Gautama Legiman menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

Dikutip dari kantor berita Antara, tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Akan tetapi dalam waktu kurang dari 24 jam, ia menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Kekinian, Polres Cianjur, Jawa Barat secara resmi telah menahan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai driver Audi A6 tersangka tabrak lari yang menyebabkan  Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.

Pada Senin (30/1/2023), Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan penahanan dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Ia juga menambahkan tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu malam (29/1)," lanjut AKBP Doni Hermawan.

Tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman akan menjalani penahanan selama 20 hari mendatang, setelah berkas pemeriksaan lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Cianjur sebelum persidangan.

Guna melengkapi laporan dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik Polres Cianjur sudah meminta keterangan 13 orang saksi, termasuk melengkapi barang bukti serta hasil pemeriksaan dari Tim Forensik dan Tim Inafis.

"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," tutur AKBP Doni Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI