Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan telah menahan anak buahnya Kompol D dalam kasus perselingkuhan.
Meski demikian Kompol D sendiri mengakui bahwa perempuan bernama Nur, penumpang mobil mewah Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Unsur, adalah istri sirinya bukan selingkuhan.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Nur (23), merupakan istri siri Kompol D. Ramadhan mengklaim hal ini berdasarkan pengakuan Kompol D.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Ramadhan kepada wartawan.
Kompol D dan Nur diduga telah berhubungan sebagai suami istri sejak April 2022 lalu.
Kompol D ditahan karena menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Hubungan terlarang Kompol D dan Nur terungkap setelah Audi A6 yang ditumpangi perempuan tersebut dituding menabrak mahasiswi Unsur bernama Selvi Amalia Nuraeni pada 20 Januari lalu di Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya Audi A6 itu disebut polisi menerobos masuk ke dalam rombongan polisi di Cianjur sebelum tabrakan terjadi. Belakangan Nur mengakui bahwa ia masuk dalam iring-iringan polisi atas izin suaminya.
Akibat hubungan terlarang dengan Nur, Kompol D harus ditahan selama 21 hari di Polda Metro Jaya.
Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan
Metro Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 18:24 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
31 Januari 2023 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 13:07 WIB
Lifestyle | 13:05 WIB
Your Say | 13:05 WIB
Lifestyle | 13:05 WIB
Entertainment | 12:52 WIB