Beredar sebuah narasi yang mengatakan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan keputusan final hukuman mati ke Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri ialah terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Video ini disebarkan oleh akun Facebook bernama Anastasia Situmorang, yang mana video tersebut berasal dari YouTube.
Adapun judul video itu tertulis, "KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL :bangbang: FERDY SAMBO CS SIAP – SIAP".
Sementara thumbnail dalam video berisi narasi, “KEPUTUSAN FINAL JOKOWI. FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI”.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax--jaringan Suara.com, dikutip Rabu (1/2/2023), narasi Jokowi memberikan keputusan final terkait hukuman mati Ferdy Sambo adalah menyesatkan.
Faktanya Presiden Jokowi tidak pernah menjatuhkan hukuman atau vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Hal itu juga bukan kewenangan seorang presiden untuk memutuskan suatu perkara di pengadilan.
Potongan dari video tersebut pun identik dengan video dari kanal KBN Nusantara.
Adapun narasi dalam video mirip seperti artikel yang ada di Detik.com.
Kedua sumber itu membahas terkait gugatan Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri atas pemecatan dirinya.
Itu pun tidak ada kaitannya dengan keputusan Jokowi menghukum mati Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim Jokowi pastikan hukuman mati ke Ferdy Sambo adalah tidak benar alias hoaks.
Video ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.