Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka

Metro | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:22 WIB
Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra. Tampak Mitsubishi Pajero Sport dan Bajaj Pulsar (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Perkara hukum pidana tidak semata-mata menghukum orang (retributive), namun mediasi permufakatan (restorative justice) demi kepastian hukum.

Pada Kamis (2/2/2023) digelar rekonstruksi ulang kecelakaan lalu-lintas dengan kendaraan Bajaj Pulsar dan Mitsubishi Pajero Sport di Srengseng Sawah, Jagakarsa. Peristiwa yang terjadi pada 6 Oktober 2022 itu merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra dan menjadi viral karena ia ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun sudah tiada.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Dr Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sangat merespon masukan masyarakat soal penanganan kecelakaan lalu-lintas mahasiswa UI itu.

"Kapolda mengambil tindakan cepat termasuk membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF untuk tujuan transparansi dalam kecelakaan yang mendapat sorotan publik ini," jelas Dr Edi Hasibuan.

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu, kasus kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra secara hukum akan menjadi dilema untuk Polri.

Dijelaskan oleh Dr Edi Hasibuan bahwa di satu sisi Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus ini karena tersangka tewas dalam kecelakaan. Sementara sisi lainnya, keluarga minta agar status tersangka yang sudah meninggal dicabut untuk menjaga martabat keluarga.

"Kami percaya walau korban secara hukum adalah tersangka, namun ia bukanlah orang yang bersalah," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi.

Menurutnya, polisi tentu tidak mudah menghapus begitu saja status tersangka dalam perkara yang sudah dihentikan. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mendalami upaya hukum lain guna memulihkan martabat keluarga korban.

"Ini kan soal aturan hukum. Semua tindakan Kepolisian harus sesuai undang-undang. Apalagi kita tahu, penetapan tersangka terhadap korban telah melalui proses panjang. Bahkan polisi sudah tiga kali melakukan gelar perkara," tandasnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mencari terobosan hukum lainnya untuk memulihkan martabat keluarga korban. Permintaan keluarga korban mencabut status tersangka bisa dipahami.

Upaya yang mungkin bisa dilakukan keluarga korban adalah dengan menggugat status tersangka ke pengadilan.

"Pada akhirnya nanti hakim akan melihat apakah status tersangka yang ditetapkan penyidik sudah tepat atau tidak," lanjut Dr Edi Hasibuan.

Menurutnyaa, setiap perkara hukum pidana tidak semata-mata bertujuan menghukum orang (retributive) namun dimungkinkan mediasi guna menghasilkan permufakatan atau damai (restorative justice) demi untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Begitu juga kiranya dengan kasus kecelakaan terhadap mahasiswa UI ini, diharapkan akan ada jalan damai agar kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan memberi keadilan untuk semua," tandas Dr Edi Hasibuan.

Untuk mencapai kondisi ini, kepedulian pensiunan Polri yang bersangkutan, yaitu pemilik Mitsubishi Pajero Sport sangat dibutuhkan demi untuk kebaikan bersama serta menjaga martabat dan citra Polri di tengah masyarakat.

Dr Edi Hasibuan  yakin Polda Metro Jaya akan bisa menyelesaikan perkara ini dengan baik dan memberi rasa adil untuk semua.

Berikut sembilan adegan rekonstruksi ulang kasus meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra:

Sebuah motor Yamaha NMax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP). Saat kejadian, mobil cat hitam, kini warna putih, disebutkan warna hitam adalah lapisan stiker. Nomor polisi B 2447 RFS.

Dari arah berlawanan, Muhammad Hasya Atallah Saputra berkendara dengan Bajaj Pulsar di belakang Yamaha NMax. Ia mencoba menghindari motor yang hendak berbelok ini.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono berhenti di sebelah kiri jalan. Saat itu ia terlihat mengecek kondisi  dengan turun dari mobil. Muhammad Hasya Atallah Saputra kemudian dibawa ke tepi jalan.

Korban terlentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa anggota masyarakat mengangkat Muhammad Hasya Atallah Saputra ke pinggir jalan.

"Adegan kesembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit ambulans datang," baca AKP Darwis.

Selanjutnya, warga mengangkat korban Muhammad Hasya Atallah Saputra ke  ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Besok Pagi Gelar Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Diharap Datang

Polda Metro Jaya Besok Pagi Gelar Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Diharap Datang

| Rabu, 01 Februari 2023 | 14:35 WIB

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswi Cianjur dan Mahasiswa UI Punya Kemiripan, Bagaimana Citra Polisi Nantinya?

| Senin, 30 Januari 2023 | 20:28 WIB

Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah

Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah

| Senin, 30 Januari 2023 | 11:14 WIB

Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:52 WIB

Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya

Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:16 WIB

Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:19 WIB

Terkini

Human Specimens, Menantang Batas Antara Seni dan Kemanusiaan

Human Specimens, Menantang Batas Antara Seni dan Kemanusiaan

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 16:00 WIB

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:57 WIB

Waspada! Jawa Tengah Masih Diguyur Hujan Sepanjang April 2026, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai!

Waspada! Jawa Tengah Masih Diguyur Hujan Sepanjang April 2026, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai!

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 15:54 WIB

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 15:52 WIB

5 HP Terbaru Paling Dicari Periode April 2026: Ada HP Samsung dan POCO Spek Dewa

5 HP Terbaru Paling Dicari Periode April 2026: Ada HP Samsung dan POCO Spek Dewa

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 15:52 WIB

4 Negara yang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Lolos ke Piala Dunia 2026

4 Negara yang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Lolos ke Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 15:51 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Ironi Gizi di Negeri Kaya: Panganan Segar Melimpah, Tapi Produk Kemasan Jadi Jalan Pintas

Ironi Gizi di Negeri Kaya: Panganan Segar Melimpah, Tapi Produk Kemasan Jadi Jalan Pintas

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 15:46 WIB

Bisakah Sunscreen Dipakai di Tangan? Ini 7 Lotion SPF Tinggi untuk Badan, Khasiat Lebih Nampol

Bisakah Sunscreen Dipakai di Tangan? Ini 7 Lotion SPF Tinggi untuk Badan, Khasiat Lebih Nampol

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:44 WIB