Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

Metro | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:19 WIB
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Dwi Syafiera Putri, saat memegang foto almarhum anaknya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah  mahasiswa FISIP UI, yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau laka lantas ditabrak Mitsubishi Pajero dari arah berlawanan pada 6 Oktober 2022. Berdekatan dengam peringatan 100 hari meninggalnya, pihak keluarga mendapatkan SP3 berisikan SP3 perkara ditutup karena putranya sebagai tersangka telah meninggal dunia.

Dikutip dari Suara.com, Polda Metro Jaya memaparkan peristiwa tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa kasus ini SP3 karena telah dilakukan rangkaian gelar perkara.

Meski dalam proses rangkaian SP3 dalam perkara ini tidak menemukan titik temu antara keluarga dengan korban, Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dan membuat perkara ini dihentikan atau SP3.

"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3," paparnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka adalah ia terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.

"Ia yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya iaeninggal dunia," jelas Kombes Pol Latif Usman.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," tandasnya.

Kelalaian Muhammad Hasya Atallah Saputra diakibatkan ia berbelok secara mendadak. Sehingga Mitsubishi Pajero yang saat itu berada di lajur kanan menabraknya.

"Pak Eko, pertama ia sudah berada di jalur sendiri. Dengan jarak yang kita hitung, tidak bisa Pak Eko dengan refleks menghindar. Meskipun Pak Eko katanya sempat banting ke kiri, tetapi tak ada cukup ruang untuk menghindari kecelakaan," ujarnya.

Sementara dari pihak keluarga, Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra mengungkapkan kekecewaannya.

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," tandasnya.

Sang ibunda menginginkan kasus putranya diusut sampai ke pengadilan. Baginya, apapun keputusan di pengadilan siap menerimanya.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," tutup Dwi Syafiera Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan

Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:41 WIB

Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!

Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:25 WIB

Janggal! di 100 Hari Kematiannya, Mendiang Hasya Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing Malah Tersangka

Janggal! di 100 Hari Kematiannya, Mendiang Hasya Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing Malah Tersangka

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:23 WIB

5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa

5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:16 WIB

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:13 WIB

Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 22:43 WIB

Terkini

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Malang | Senin, 23 Maret 2026 | 21:15 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 21:10 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 20:58 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:39 WIB