metro

Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas

Metro Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:43 WIB
Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas
Foto Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka, ia ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. ((Suara.com/Yaumal))

Kepolisian menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.

Polda Metro Jaya telah resmi mencabut status tersangka yang disandang Muhammad Hasya Atallah Saputra. Ia adalah mahasiswa UI atau Universitas Indonesia usia 18 tahun yang meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 dalam kecelakaan lalu-lintas, tertabrak Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dan meski tiada, kasusnya adalah meninggal jadi tersangka.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Kepolisian menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.

Demikian hasil temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  Senin (6/2/2023).

"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," lanjutnya.

Atas dasar temuan dari tim asistensi dan evaluasi serta hasil gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya memutuskan mencabut status tersangka atas Muhammad Hasya Atallah Putra dalam kasus kecelakan itu. Nama baik mendiang juga dipastikan mendapatkan rehabilitasi.

Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Atallah Putra langsung berucap takbir serta syukur. Ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," jelasnya.

"Kalau kasus, tetap berjalan karena dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," ungkap Dwi Syafiera Putri.

"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI