Kepolisian menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya telah resmi mencabut status tersangka yang disandang Muhammad Hasya Atallah Saputra. Ia adalah mahasiswa UI atau Universitas Indonesia usia 18 tahun yang meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 dalam kecelakaan lalu-lintas, tertabrak Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dan meski tiada, kasusnya adalah meninggal jadi tersangka.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Kepolisian menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
Demikian hasil temuan dari tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Senin (6/2/2023).
"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," lanjutnya.
Atas dasar temuan dari tim asistensi dan evaluasi serta hasil gelar perkara khusus, Polda Metro Jaya memutuskan mencabut status tersangka atas Muhammad Hasya Atallah Putra dalam kasus kecelakan itu. Nama baik mendiang juga dipastikan mendapatkan rehabilitasi.
Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Atallah Putra langsung berucap takbir serta syukur. Ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Walaupun kami masih di Palembang untuk pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," jelasnya.
"Kalau kasus, tetap berjalan karena dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenarnya kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," ungkap Dwi Syafiera Putri.
"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas," tandasnya.
Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas
Metro Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Jawa Tengah | 15:37 WIB
Bali | 15:37 WIB
Entertainment | 15:34 WIB
Your Say | 15:34 WIB
Entertainment | 15:30 WIB
Sumbar | 15:29 WIB
Bisnis | 15:20 WIB
News | 15:18 WIB