Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka atas Mahasiswa UI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jagakarsa, Dipastikan Rehabilitasi

Metro | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 07:30 WIB
Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka atas Mahasiswa UI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jagakarsa, Dipastikan Rehabilitasi
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra ((Instagram/@terassukabumi))

Selain resmi mencabut status tersangka, Muhammad Hasya Atallah Saputra juga berhak atas pemulihan nama baik atau rehabilitasi.

Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia atau mahasiswa UI yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas dan dinyatakan sebagai tersangka telah dicabut. Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 itu.

Dikutip dari kanal News Suara.com, mahasiswa UI berusia 18 tahun itu meninggal dunia, tengah mengendarai sepeda motor Bajaj Pulsar, oleng serta tertabrak satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan mencabut status tersangka yang disandang Muhammad Hasya Atallah Saputra yang ditetapkan sebagi tersangka mesti meninggal dunia. Tim asistensi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur ini.

"Hasil evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk Kapolda Metro Jaya menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagai mana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

"Untuk itu, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian," lanjutnya.

Kepolisian resmi mencabut status tersangka  Muhammad Hasya Atallah Saputra. Sekaligus memastikan akan memulihkan nama baiknya.

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka berdasarkan peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana pasal 1 angka 20. Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berikut adegan rekonstruksi ulang peristiwa meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra dalam kecelakaan lalu-lintas di Srengseng Sawah, 6 Oktober 2022:

Total ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko.

Pantauan Suara.com, Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi. Ia memperagakan adegan mengendarai Mitsubishi Pajero Sport yang kini berwarna putih, lengkap dengan nomor polisi B 2447 RFS. Awalnya kendaraan ini berwarna hitam, yang disebutkan ditempel stiker dan kini dilepas sehingga kembali putih.

1. Rekonstruksi diawali adegan melajunya satu unit motor Yamaha NMax berwarna merah dari arah selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

2. Dari arah berlawanan melaju satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko, diklaim melaju dalam kecepatan 30 km per jam ke tempat kejadian perkara (TKP).

3. Hasya berkendara di belakang Yamaha NMax.

4. Saat itu Hasya mencoba menghindari motor Yamaha NMax yang hendak berbelok.

5. Diduga Hasya juga menghindari lubang drainase atau serapan air yang ada di pinggir jalan.

6. "Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah seorang anggota, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

7. Saat itu, Eko sempat mengecek kondisi Hasya dengan turun dari mobil. Hasya kemudian dibawa ke tepi jalan.

8. "Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. 30 menit kemudian ambulans datang," seorang anggota polisi membacakan adegan.

9. Masyarakat kemudian mengangkat korban ke mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Sebelum rekonstruksi ulang yang digelar Kamis pekan lalu (2/2/2023), penyidik menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Namun kasus dihentikan atau SP3 karena mahasiswa UI itu meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat itu menyatakan penyebab kematian Muhammad Hasya Atallah Saputra bukan semata akibat tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero Sport dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Namun, sebelum tertabrak terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.

Hasya selanjutnya terpental ke jalur sebelah kanan, di mana secara bersamaan dari belakang melaju mobil Eko. Akibat jarak yang terlalu dekat, Eko tidak bisa menghindar. Sehingga akhirnya Hasya pun tertabrak

"Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," jelas  Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Di sisi lain, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tidak tisa dijadikan tersangka berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena  diklaim telah berada di lajur yang tepat.

"Pak Eko berada di lajurnya, karena ini cuma dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya, Pak Eko berada di hak utama jalannya Pak Eko," demikian penjelasannya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini telah dihentikan. Berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka

Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:22 WIB

Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti

Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 07:08 WIB

Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah

Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:42 WIB

Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini

Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:41 WIB

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 07:31 WIB

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:35 WIB

Terkini

Persija Jakarta Gelar Workshop Fotografi di GBK Saat Laga Kontra Persebaya

Persija Jakarta Gelar Workshop Fotografi di GBK Saat Laga Kontra Persebaya

Bola | Senin, 13 April 2026 | 15:56 WIB

Dukung Hunian Layak, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun Hingga Maret 2026

Dukung Hunian Layak, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun Hingga Maret 2026

Bri | Senin, 13 April 2026 | 15:55 WIB

Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas

Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 15:50 WIB

Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral

Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral

Bali | Senin, 13 April 2026 | 15:49 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar Hebat, Api Baru Padam Setelah 12 Jam

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB