metro

Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi

Metro Suara.Com
Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:28 WIB
Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi
Ilustrasi pencabulan - guru agama ([Unsplash].)

Pihak Kepolisian Jakarta Timur mengungkap modus operandi guru cabuli murid di kawasan Duren Sawit.

Oknum guru agama berinisial MA adalah sosok diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi Sekolah Dasar atau SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.   Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan bagaimana modus operansi sosok ini saat melakukan aksi bejat pencabulan.

Dikutip dari laman News Suara.com, AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa hal yang disampaikan MA kepada para korban adalah mesti memeriksa PR atau Pekerjaan Rumah para murid perempuan. Setelah itu memaksa mereka agar duduk di pangkuannya.

"Untuk modusnya, tersangka saudara MA menyatakan tugas PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," jelas AKBP Ahmad Fanani, yang dikutip Sabtu (11/2/2023).

"Setelah itu anak didik perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," demikian disampaikan AKBP Ahmad Fanani.

Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.

"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani pada Jumat (10/2/2023).

MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas AKBP Ahmad Fanani.

Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI