Pihak Kepolisian Jakarta Timur mengungkap modus operandi guru cabuli murid di kawasan Duren Sawit.
Oknum guru agama berinisial MA adalah sosok diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi Sekolah Dasar atau SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan bagaimana modus operansi sosok ini saat melakukan aksi bejat pencabulan.
Dikutip dari laman News Suara.com, AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa hal yang disampaikan MA kepada para korban adalah mesti memeriksa PR atau Pekerjaan Rumah para murid perempuan. Setelah itu memaksa mereka agar duduk di pangkuannya.
"Untuk modusnya, tersangka saudara MA menyatakan tugas PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," jelas AKBP Ahmad Fanani, yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
"Setelah itu anak didik perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," demikian disampaikan AKBP Ahmad Fanani.
Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani pada Jumat (10/2/2023).
MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas AKBP Ahmad Fanani.
Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi
Metro Suara.Com
Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:28 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak
10 Februari 2023 | 19:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bekaci | 20:35 WIB
Tekno | 20:35 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Bola | 20:20 WIB