Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi

Metro

Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:28 WIB
Modus Periksa Pekerjaan Rumah dan Urusan Sekolah, Guru Agama di Duren Sawit Minta Murid Duduk di Pangkuan dan Beraksi
Ilustrasi pencabulan - guru agama ([Unsplash].)

Pihak Kepolisian Jakarta Timur mengungkap modus operandi guru cabuli murid di kawasan Duren Sawit.

Oknum guru agama berinisial MA adalah sosok diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi Sekolah Dasar atau SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.   Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan bagaimana modus operansi sosok ini saat melakukan aksi bejat pencabulan.

Dikutip dari laman News Suara.com, AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa hal yang disampaikan MA kepada para korban adalah mesti memeriksa PR atau Pekerjaan Rumah para murid perempuan. Setelah itu memaksa mereka agar duduk di pangkuannya.

"Untuk modusnya, tersangka saudara MA menyatakan tugas PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," jelas AKBP Ahmad Fanani, yang dikutip Sabtu (11/2/2023).

"Setelah itu anak didik perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," demikian disampaikan AKBP Ahmad Fanani.

Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.

"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani pada Jumat (10/2/2023).

MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas AKBP Ahmad Fanani.

Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak

Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:47 WIB

Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD

Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:59 WIB

Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas

Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas

Jakarta | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:32 WIB

Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku

Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 02:50 WIB

Motor Pak Ustaz Digasak Maling Saat Ngajar Di Masjid Muhajirin Duren Sawit, Warganet: Semoga Malingnya Dapat Hidayah

Motor Pak Ustaz Digasak Maling Saat Ngajar Di Masjid Muhajirin Duren Sawit, Warganet: Semoga Malingnya Dapat Hidayah

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:09 WIB

Aki Wowon Si Raja Tega: Istri Partner In Crime-nya 2 Kali Mau Dibunuh, Yeni Melawan saat Leher Diikat Kain

Aki Wowon Si Raja Tega: Istri Partner In Crime-nya 2 Kali Mau Dibunuh, Yeni Melawan saat Leher Diikat Kain

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×