Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 07:05 WIB
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya ((Suara.com/M Yasir))

Klaim Bripka Madih atas tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.

Anggota provos Jatinegara, Bripka Madih menjadi viral saat menyatakan adanya polisi peras polisi. Ia menyatakan dimintai duit pelicin dan sebidang tanah saat mengurus lahan milik orangtuanya di 2011. Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka Madih dan penyidik TG yang sudah purnawirawan dengan hasil nihil atau tidak terbukti.

Kekinian, Bripka Madih memasang patok dan banner di kawasan perumahan warga yang diduga milik orangtuanya, yang sebelumnya disebutkan dalam video viral itu.

Dikutip dari laman News Suara.com, Pemerintah Kota Bekasi mohon agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan dan meluruskan kasus sengketa tanah antara warga dan Bripka Madih.

Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi mengatakan adanya klaim dari Bripka Madih atas hak tanah milik warga menimbulkan keresahan.

"Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," ujar Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi.

Sementara itu, Heni Setiowati, Camat Pondok Melati menyatakan banyak keluhan dari warga terkait kasus ini. Khususnya, pemasangan patok hingga banner di sekitar lahan tanah warga yang dipersoalkan Bripka Madih.

"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Kami semua ingin kondusif, masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat," jelasnya.

Dalam kasus sengketa tanah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pada 2011 Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus dengan terlapor bernama Mulih. Luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi  ditemukan fakta sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi  bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkapnya.

Sembilan AJB juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," ujar  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko soal permintaan hadiah tanah yang diklaim Bripka Madih diminta oleh penyidik saat memberikan pernyataan di video viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tengah Urus Sengketa Tanah, Bripka Madih Berharap Ada Perhatian Khusus Seperti Kasus Ferdy Sambo karena Libatkan Sesama Polisi

Tengah Urus Sengketa Tanah, Bripka Madih Berharap Ada Perhatian Khusus Seperti Kasus Ferdy Sambo karena Libatkan Sesama Polisi

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:13 WIB

Anggap Petinggi Polda Metro Jaya Tidak Melihat Masalah Apple to Apple, Bripka Madih Keberatan Soal Hak Tanah Dikaitkan KDRT

Anggap Petinggi Polda Metro Jaya Tidak Melihat Masalah Apple to Apple, Bripka Madih Keberatan Soal Hak Tanah Dikaitkan KDRT

| Selasa, 07 Februari 2023 | 11:27 WIB

Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

| Selasa, 07 Februari 2023 | 07:54 WIB

Sedang Viral Kena Pemerasan Duit Pelicin untuk Urus Tanah, Bripka Madih Malah Ketahuan Pernah Aksi KDRT

Sedang Viral Kena Pemerasan Duit Pelicin untuk Urus Tanah, Bripka Madih Malah Ketahuan Pernah Aksi KDRT

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:55 WIB

Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah

Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 10:27 WIB

Viral Bripka Madih Perjuangkan Tanah Milik Orangtua, Saat Lapor Malah Oknum Penyidik Minta Dana

Viral Bripka Madih Perjuangkan Tanah Milik Orangtua, Saat Lapor Malah Oknum Penyidik Minta Dana

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:06 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB