Hotman Paris Sebut Jaksa Kasus Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Terlalu Berat Lawan Pengacara?

Metro | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 16:28 WIB
Hotman Paris Sebut Jaksa Kasus Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Terlalu Berat Lawan Pengacara?
Hotman Paris Hutapea mengatakan gugatan cerai Venna Melinda sedang disempurnakan. ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkap kalau ada jaksa penuntut umum (JPU) baru dalam kasus yang ditanganinya. Ia curiga kalau JPU itu adalah mereka yang terlibat di kasus Ferdy Sambo sebelumnya.

Hal ini diungkap Hotman dalam sidang Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Mulanya dia bertanya ke Majelis Hakim soal pergantian tim JPU di kasus tersebut. Hotman menduga kalau JPU baru ini berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," kata Hotman di persidangan, dikutip dari Suara.com, Senin (20/2/2023).

Dia mengungkapkan kalau JPU dalam sidang tersebut merupakan tim jaksa yang ada di kasus Ferdy Sambo selaku terdakwa dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," sambung Hotman.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian meneruskan pertanyaan Hotman ke tim jaksa tersebut.

"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," jawab jaksa.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang penilapan dan peredaran barang bukti sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Dalam persidangan kali ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan dengan terdakwa Teddy Minahasa. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

Teddy sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhatan Salah Satu Hakim di Kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjutak: Aku Sudah Capek

Curhatan Salah Satu Hakim di Kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjutak: Aku Sudah Capek

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 16:05 WIB

Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:00 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sujud Minta Ampun ke Jokowi Agar Tak Dieksekusi Mati

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sujud Minta Ampun ke Jokowi Agar Tak Dieksekusi Mati

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB