Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Metro | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:59 WIB
Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Richard Eliezer alias Bharada E. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2), telah memutuskan bila Richard Eliezer alias Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

Dalam sidang yang digelar selama kurang lebih 7 jam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan status keanggotaan terduga Richard Eliezer masih dapat dipertahankan.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, dikutip dari Suara.com, Rabu (22/2/2023).

Namun apa pertimbangan yang membuat status Richard Eliezer masih bisa dipertahankan sebagai anggota Polri. 

Berikut sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. 

Pertimbangan yang dimaksud yakni :

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:03 WIB

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:45 WIB

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

| Rabu, 22 Februari 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo

Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo

Jatim | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:34 WIB

Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli

Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli

Bola | Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB

Gagal SNBP 2026? Ini 7 Politeknik Swasta Terbaik di Jateng dan Jogja

Gagal SNBP 2026? Ini 7 Politeknik Swasta Terbaik di Jateng dan Jogja

Jawa Tengah | Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB

Badass Abis! Kep1er Bahas Revolusi Batin dan Jati Diri di Lagu Baru, KILLA

Badass Abis! Kep1er Bahas Revolusi Batin dan Jati Diri di Lagu Baru, KILLA

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 08:20 WIB

BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat

BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:18 WIB

Tiga Pilar Bisa Comeback, Bali United Pede Lumat PSBS Biak di Dipta

Tiga Pilar Bisa Comeback, Bali United Pede Lumat PSBS Biak di Dipta

Bola | Senin, 06 April 2026 | 08:15 WIB