Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Metro

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:59 WIB
Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Richard Eliezer alias Bharada E. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2), telah memutuskan bila Richard Eliezer alias Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

Dalam sidang yang digelar selama kurang lebih 7 jam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan status keanggotaan terduga Richard Eliezer masih dapat dipertahankan.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, dikutip dari Suara.com, Rabu (22/2/2023).

Namun apa pertimbangan yang membuat status Richard Eliezer masih bisa dipertahankan sebagai anggota Polri. 

Berikut sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. 

Pertimbangan yang dimaksud yakni :

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

baca juga

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

Ada 9 Pertimbangan Polri Tak Memecat Bharada E Sebagai Anggota, Apa Saja?

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:03 WIB

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

BREAKING NEWS! Bharada E Tidak Dipecat, Tetap Menjadi Anggota Polri!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:45 WIB

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Usung Misteri Baru, Film Perdana The Apothecary Diaries Tayang 11 Desember

Usung Misteri Baru, Film Perdana The Apothecary Diaries Tayang 11 Desember

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:10 WIB

Kylian Mbappe Depak Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Depak Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Dipantau Langsung Pelatih Jepang, HSL All Stars 2026 Jadi Seleksi Timnas Putri Indonesia U-16

Dipantau Langsung Pelatih Jepang, HSL All Stars 2026 Jadi Seleksi Timnas Putri Indonesia U-16

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:02 WIB

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:02 WIB

Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas

Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:59 WIB

Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026

Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53 WIB

Ragnar Oratmangoen Terbaru, Daftar 5 Pemain Anyar Persib Bandung

Ragnar Oratmangoen Terbaru, Daftar 5 Pemain Anyar Persib Bandung

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:45 WIB

Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:16 WIB

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 05:55 WIB

×