Meski Tak Dipecat dari Polri, Bharada E Tetap Diberi Sejumlah Sanksi

Metro

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:02 WIB
Meski Tak Dipecat dari Polri, Bharada E Tetap Diberi Sejumlah Sanksi
Richard Eliezer tidak dipecat dari kepolisian, tapi menerima dua sanksi dari sidang etik. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diputuskan tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) di Jakarta.

Meski demikian, sidang etik tersebut tetap menyatakan bahwa Bharada E bersalah melakukan tindakan tercela dan diberikan sejumlah sanksi.

Sanksi pertama untuk Bharada E adalah yang bersifat etika, demikian diumumkan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

"Yaitu, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan polri," beber Ahmad.

Kedua dan sekaligus yang terakhir adalah sanksi administratif, berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Terkait keputusan sidang dan sanksi-sanksi yang dijatuhkan, menurut Ahmad, Bharada E menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

Adapun terkait mutasi yang bersifat demosi, akan mulai berlaku sejak keputusan ditandatangani dan diterima oleh Bharada E, meski yang bersangkutan menjalani masa tahanan di penjara setelah divonis hukuman 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Keputusan demosi berlaku setelah putusan ditandatangani, yang bersangkutan menerima putusan ini," kata Ahmad.

Adapun sanksi demosi tersebut akan menyebabkan Bharada E dimutasi sebagai tamtama di Pelayanan Markas atau Yanma Polri. Ini merupakan salah satu divisi tempat polisi bermasalah dibuang.

Sidang KKEP terhadap Bharada E berlangsung di Jakarta selama tujuh jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga petang tadi. Sidang itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Mujur! Ini 9 Pertimbangan Richard Eliezer Masih Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:59 WIB

Hasil Sidang Etik, Bharada E Tak Dipecat dari Polisi

Hasil Sidang Etik, Bharada E Tak Dipecat dari Polisi

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:25 WIB

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×