Mario Dandy Satriyo diduga terprovokasi oleh bisikan sang kekasih hingga tega mengeroyok dan menganiaya David Latumahina sampai koma.
Namun kasus ini belakangan semakin melebar, bukan hanya terkait kriminalitas Dandy tetapi juga perihal kekayaan tidak wajar dari keluarganya.
Sebab diketahui ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo, merupakan mantan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, tetapi harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar.
Karena itulah Kementerian Keuangan mulai bergerak menginvestigasi kekayaan tak masuk akal Rafael. Bahkan sekarang beredar kabar bahwa Rafael telah ditahan pihak berwenang.
Hal ini seperti diungkap oleh kanal YouTube POLEMIK POLITIKUS. "Nasib Rafael Tri Sambodo Berakhir Petaka di Tangan Sri Mulyani !!" tulis pemilik video di bagian judul, dikutip pada Minggu (26/2/2023).
Sementara di bagian thumbnail terlihat Rafael dalam balutan rompi oranye dan berhadapan dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tampak pula Sri Mulyani dan sejumlah petugas polisi di thumbnail tersebut.
"Di Tahan 20 Hari Kedepan !! Nasib Rafael Tri Sambodo Berakhir Begini," seperti itulah narasi di bagian thumbnail-nya.
Lantas seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video ternyata tidak memuat informasi yang sepenuhnya selaras dengan narasi.
Narator video awalnya meringkas perjalanan kasus penganiayaan tersebut, sampai akhirnya fokus pada kekayaan Rafael, ayah Dandy, yang dinilai tidak wajar.
Disebutkan bahwa Rafael kini telah dinonaktifkan dari jabatannya di DJP oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk keperluan penyelidikan harta kekayaannya.
Disebutkan juga bahwa PPATK sebenarnya telah mengendus ketidakwajaran dalam transaksi Rafael dan melaporkannya ke KPK sejak tahun 2012 tetapi belum ditindaklanjuti.
Di sisi lain, tidak ada informasi kredibel mengenai penahanan Rafael Alun Trisambodo terkait dengan ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael sendiri sekarang telah mengundurkan diri sebagai ASN DJP.
KESIMPULAN