Desakan Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Nasibnya Bakal Kayak Sambo?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:05 WIB
Desakan Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Nasibnya Bakal Kayak Sambo?
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20), didesak oleh sejumlah pihak agar dikenakan pasal pembunuhan berencana. Lantas, apakah nasibnya akan sama seperti Ferdy Sambo?

Diketahui bahwa Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun berakhir dengan vonis hukuman mati.

Sementara itu, didesaknya Mario Dandy Satriyo dikenakan pasal tersebut rupanya bukan tanpa alasan. Sebelum bertindak, ia lebih dulu membahasnya bersama Shane Lukas (19) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, berdasarkan sebuah video yang beredar, anak pejabat pajak itu sempat mengatakan tidak takut jika korban melapor ke polisi atau bahkan kehilangan nyawa. Hal inilah yang memicu adanya rencana pembunuhan dibalik aksi penganiayaan tersebut.

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, lapor an***g," kata Mario dalam video yang beredar.

Desakan Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Adapun sosok yang mendesak Mario dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni anggota Komisi III DPR RI Habiburokhmam. Menurutnya, tindakan itu sangat keji dan patut dihukum berat karena korban berpotensi meninggal dunia.

"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," tuturnya, pada Jumat (24/2/2023).

"Benar benar biadab, pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," kata Habiburokhmam lagi.

baca juga

Desakan lainnya datang dari LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum David. Pihak itu tak hanya meminta Mario Dandy, tetapi juga Shane Lukas untuk dijerat pasal perencanaan pembunuhan. Mereka kekinian akan mengarahkan hal tersebut agar bisa betul-betul diterapkan.

"Kami arahnya juga ke sana. Kami saat ini kejarnya juga di Pasal 354, Pasal 355, di sana kan ada perencanaan, sehingga bisa sampai perencanaan pembunuhan," ujar pihak LBH Ansor, M Syahwan Arey kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Anggota Komisi III DPR lainnya, yakni dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid juga meminta polisi menjerat Mario Dandy dengan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, tindakan itu layaknya manusia yang kesetanan, hingga sikap kemanusiaannya hilang.

"Setan apa yang menghinggapinya kok sampai hilang kemanusiaannya, menghajar dan menganiaya anak yang sudah terkapar tidak berdaya," kata Jazilul, dikutip Minggu (26/2/2023).

"Kita percayakan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini agar tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kekerasan kepada anak, penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan," imbuhnya.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek turut mengutarakan hal serupa. Ia mengatakan setuju jika Mario dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Gaya Gembel, Aming Sindir Mario Dandy, Bayar Pajak jadi Rubicon

Dengan Gaya Gembel, Aming Sindir Mario Dandy, Bayar Pajak jadi Rubicon

Denpasar | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:52 WIB

Diduga IPK Mario Dandy Saat Kuliah Tersebar, Angkanya 'Cuma' 1.03

Diduga IPK Mario Dandy Saat Kuliah Tersebar, Angkanya 'Cuma' 1.03

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:48 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah?

Mamagini | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:23 WIB

AG Pacar Mario Dandy Turut Diperiksa Polisi

AG Pacar Mario Dandy Turut Diperiksa Polisi

Ranah | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:19 WIB

Faktor Kunci Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Faktor Kunci Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 12:41 WIB

Kompak Hedon! Mario Dandy Pamer Rubicon, Istri Rafael Pamer Koleksi Tas Mewah Harga Miliaran

Kompak Hedon! Mario Dandy Pamer Rubicon, Istri Rafael Pamer Koleksi Tas Mewah Harga Miliaran

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB