Mahfud MD Tentang Laporan Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Si Penganiaya: Sikap Menko Polhukam Jelas, Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Metro | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 08:04 WIB
Mahfud MD Tentang Laporan Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Si Penganiaya: Sikap Menko Polhukam Jelas, Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ([bidik layar])

Menko Polhukam menandaskan proses hukum kasus penganiayaan dan pemeriksaan keuangan ayah pelaku akan diproses tanpa melihat siapa pun.

Selesai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyorot LHKPN Rafael Alun Trisambodo,ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Dikutip dari kantor berita Antara, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mesti segera diselidiki.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," jelas Mahfud MD yang sebelumnya sudah menyatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas Cristalino David Ozora Latumahina telah berproses hukum pidana.

Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan bahwa apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, maka pemeriksaan.

"Bila itu terjadi, kalau benar ya, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, kasus itu tidak bisa ditutup," tegas Menko Polhukam.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Dan bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.

Sementara tanggapan Mahfud MD tentang proses hukum Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina juga ditekankan agar  kasus penganiayaan ini ditempatkan di jalur hukum.

"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," tegasnya.

Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan serta mengundurkan diri sebagai ASN dengan pernyataan bersedia diperiksa keuangannya.

Harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, serta menyatakan bahwa Jeep Rubicon yang digunakan anaknya dalam menganiaya korban, serta Harley-Davidson yang dipakai wheelie Mario Dandy Satriyo disebutnya bukan miliknya.

Kabar update situasi anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo dan teman pelaku, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Sedangkan Agnes Gracia Haryanto, mantan pacar korban yang saat ini menjadi pacar Mario Dandy Satriyo masih dalam tahap pendalaman penyelidikan pihak Kepolisian tentang perannya diduga salah satu provokator penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

| Senin, 27 Februari 2023 | 07:32 WIB

Harta Kekayaannya Melonjak Tinggi, Sri Mulyani Minta Bos Pajak Suryo Utomo Klarifikasi: Jelaskan Kepada Publik

Harta Kekayaannya Melonjak Tinggi, Sri Mulyani Minta Bos Pajak Suryo Utomo Klarifikasi: Jelaskan Kepada Publik

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2023 | 20:07 WIB

Nong Darol Mahmada Besuk ke Ruang ICU, Jonathan Latumahina Sampaikan Tidak Mau Menerima Bantuan dari Ayah Penganiaya Putranya

Nong Darol Mahmada Besuk ke Ruang ICU, Jonathan Latumahina Sampaikan Tidak Mau Menerima Bantuan dari Ayah Penganiaya Putranya

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:31 WIB

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Rumah Mewah di Yogyakarta, Ada Kolam Renang Sampai Tempat Fitness

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Rumah Mewah di Yogyakarta, Ada Kolam Renang Sampai Tempat Fitness

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:04 WIB

Tak Terdaftar di LHKPN, Rubicon Mario Dandy Satrio Gunakan Pelat Nomor untuk Akali Tilang Elektronik

Tak Terdaftar di LHKPN, Rubicon Mario Dandy Satrio Gunakan Pelat Nomor untuk Akali Tilang Elektronik

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:35 WIB

Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum

Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030

Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:43 WIB

6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya

6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:39 WIB

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:37 WIB

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:36 WIB

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:33 WIB

Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions

Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:27 WIB

3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun

3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:21 WIB

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:14 WIB

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09 WIB