Pengacara Mario Dandy Setuju Jika AG Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap David: Nggak Hanya Klien Saya Saja!

Metro Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 05:34 WIB
Pengacara Mario Dandy Setuju Jika AG Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap David: Nggak Hanya Klien Saya Saja!
Mario Dandy dan Agnes (Instagram/@broden)

Terkait penetapan hukum bagi AG (15), akhirnya pengacara Mario Dandy (20), Dolfie Rompas, atas kasus penganiayaan sadis terhadap David (17), akhirnya buka suara.

Dirinya sepakat jika AG nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya," ujar Dolfie Rompas melansir dari Suara.com (28/2/2023).

Menurutnya, siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David mesti diproses hukum. 

Hal ini disampaikan Dolfie merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AG sebagai tersangka. 

Sebab perempuan tersebut diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario menganiaya David. 

Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas usai gagal menemui korban David di RS Mayapada. [(Suara.com/Rakha)]
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas usai gagal menemui korban David di RS Mayapada. (sumber: (Suara.com/Rakha))

"Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," terang Dolfie.

Kendati begitu, dia menambahkan, keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. 

Namun, dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang. 

Baca Juga: Buka-bukaan Linda Depan Hakim: Kenal Irjen Teddy Minahasa Di Tempat Pijat Hingga Punya Hubungan Spesial, Klaim Jadi Cepu

"Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. 

Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. 

Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.

"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI