Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengungkapkan alasan melonjaknya harta kekayaan milik Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo.
Ia mengatakan, alasan naiknya harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo adalah harga tanah yang ikut melonjak.
"Saya tanya sama pak Suryo kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya korupsi," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Harta kekayaan Suryo Utomo juga disorot publik karena dianggap melonjak drastis dalam waktu singkat.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo di tahun 2017 mencapai Rp 6,13 miliar.
Lalu di tahun 2021, harta kekayaan Dirjen Pajak ini tumbuh pesat hingga Rp 14,4 miliar.
Artinya, hanya dalam empat tahun harta kekayaan Suryo Utomo melonjak hingga Rp 8,4 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.
Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor.
Baca Juga: Masuk Bursa Pilgub Jateng 2024 Partai Demokrat, Gibran Malah Kaget: Mumet, Ora Sah Mikirke Survei
Suryo juga memiliki harta berupa alat transportasi sebanyak 11 unit dengan total nilai Rp 947 juta.
Suryo turut mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,54 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar.
Sementara utang Suryo memiliki besaran Rp 5 miliar.
Dengan demikian maka Suryo memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar.