Polisi Pastikan Mario Dandy Dihukum dengan Pasal Terberat

Metro

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:19 WIB
Polisi Pastikan Mario Dandy Dihukum dengan Pasal Terberat
Mario Dandy Satriyo (Twitter)

Polda Metro Jaya memastikan kalau pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) bakal menerima hukuman dengan pasal paling berat.

Keduanya adalah tersangka penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor, David Latumahina (17). Sementara Mario Damar adalah anak dari mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang baru saja jabatannya dicopot Menkeu Sri Mulyani.

"Terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S Polda Metro Jaya akan menerapkan tersangka pada pasal tentunya terberat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Tapi ia meminta masyarakat untuk sabar dalam mengawal kasus ini. Sebab penyidik masih bakal terus mendalaminya sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyebut kalau Polda Metro Jaya bakal memproses seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

Akan tetapi dia belum menegaskan apakah penyidik bakal memakai Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP terhadap dua pelaku, sebagaimana yang disarankan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kita tunggu nanti dengan evidence yang ada kita lakukan proses ini nanti ada gelar perkara. Hari ini sedang dilakukan rapat dan diskusi dengan beberapa stakeholder," jelasnya.

Sebelumnya Mahfud MD mendukung pihak kepolisian dan menyarankan pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dan Pasal 355 KUHP terhadap tersangka Mario Dandy.

Dua pasal yang disebutkan Mahfud tersebut memiliki ancaman hukuman lebih berat dibanding Pasal 351 KUHP yang diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

baca juga

Pasal 354 KUHP sendiri mengatur soal penganiayaan yang sengaja melukai berat orang lain dengan ancaman pidana penjara delapan tahun.

Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana sembilan tahun penjara.

Sedangkan pasal 355 KUHP soal penganiayaan berencana dengan ancaman pidana 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Chat Agnes ke David, Maksa Ketemu dan Bawa-Bawa Brimob

Beredar Chat Agnes ke David, Maksa Ketemu dan Bawa-Bawa Brimob

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:12 WIB

'Saktinya' Rubicon Mario Dandy, Bebas Bayar Tol Hingga Tilang Elektronik

'Saktinya' Rubicon Mario Dandy, Bebas Bayar Tol Hingga Tilang Elektronik

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:10 WIB

8 Hari Koma, Ayah David Ungkap Kondisi Terkini Anaknya

8 Hari Koma, Ayah David Ungkap Kondisi Terkini Anaknya

Video | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:12 WIB

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:51 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB