Sepeda motor Yamaha, sampai BMW warna putih yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, diakui RAT bukan miliknya.
Pada Rabu (1/3/2023), Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dinilai gendut. Termasuk di antaranya adalah asal-muasal Jeep Wrangler dan moge atau motor gede Harley-Davidson.
Dua kendaraan ini signifikan ingin diketahui pula oleh masyarakat karena anak RAT yaitu Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina. Tunggangan yang digunakan menghampiri korban adalah Jeep Wrangler Rubicon, sementara motor gede Harley-Davidson digunakan untuk wheelie serta pamer-pamer di media sosial.
Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa RAT mengaku mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satrio bukanlah miliknya.
"Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakak RAT," jelas Suahasil Nazara dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu, di Jakarta, Rabu.
Tidak hanya Jeep Wrangler Rubicon yang tidak diakui RAT. Kendaraan lainnya seperti Harley-Davidson, sepeda motor Yamaha, sampai BMW warna putih yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, diakui RAT bukan miliknya. Akan tetapi milik anak menantunya.
Untuk menindaklanjuti terang-benderanya kepemilikan ini, Suahasil Nazara menyataan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar bisa dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor itu.
Tim Itjen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan RAT di LHKPN, dugaan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang disampaikan, serta pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menambahkan, terkait pemeriksaan RAT, Itjen membentuk tiga tim. Yaitu:
1. Tim eksaminasi
"Tim ini melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayaan yang bersangkutan," jelas Awan Nurmawan Nuh.
2. Tim penelusuran kekayaan yang belum dilaporkan.
3. Tim investigasi mendalami dugaan fraud.
Awan Nurmawan Nuh menyebutkan pembentukan tim dilakukan untuk mempercepat proses dan agar lebih fokus kepada isu. Pelaksanaan pemeriksaan RAT selalu berkoordinasi dengan KPK, khususnya mengenai harta yang belum dilaporkan.
Koordinasi turut dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami informasi terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:08 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Di Tengah Seruan Tidak Bayar Pajak Akibat Kasus DJP Kemenkeu, Dirjen Minta Hal Ini
02 Maret 2023 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI