Beredar narasi yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Hary Tanoesoedibjo. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik disebut menemukan uang senilai Rp500 triliun dan barang misterius.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Agenda Politik pada Minggu (5/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"KEJAGUNG GELEDAH RUMAH HARY TANOE,PENYIDIK KAGET TEMUKAN BARANG INI - BREAKING NEWS - AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. MODYAR !! RUMAH HARY TANOE DI GLEDAH. PENYIDIK TERKEJUT TEMUKAN TUMPUKAN UANG 500 T DAN BARANG MISTERIUS."
Hingga kini, video ini telah ditayangkan lebih dari 5 ribu kali. Tak sedikit warganet yang mempercayai klaim yang ditulis oleh kanal YouTube ini. Hal ini terlihat dari komentar yang dilontarkan oleh warganet.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Kejagung menggeledah rumah milik pendiri Partai Perindo tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Disebut Bohongi Aldila Jelita, Indra Bekti Klarifikasi soal Asuransi Kesehatan: Aku Nggak Tahu Deh
Faktanya, dalam video berdurasi 3 menit 43 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang telah ditulis. Isi video dengan judul serta narasi di thumbnail-nya tidak memiliki kesesuaian.
Narator dalam video ini pun hanya menguraikan berita terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015 silam. Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp500 miliar lebih.
Narasi yang ada di dalam video tersebut diklaim diambil dari artikel liputan6.com, tapi liputan6.com telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meliput dan mempublikasikan berita terkait penggeledahan rumah Hary Tanoesoedibjo.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim kejagung geledah rumah milik Hary Tanoesoedibjo dan temukan uang senilai Rp500 triliun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang disebarkan kanal YouTube Agenda Politik adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.