Fakta-fakta Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Rugikan Negara Capai Rp 453 M

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:54 WIB
Fakta-fakta Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Rugikan Negara Capai Rp 453 M
Penyidik Koneksitas Jampidmil Kejaksaan Agung memidahkan Thomas Van Der Heyden, warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek satelit di Kemhan, Kamis (12/1/2023). (Puspenkum Kejagung)

Suara.com - Kasus korupsi proyek satelit 123' Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 kini kembali bergulir. Terdakwa baru pun telah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yaitu WNA asal Amerika Serikat bernama Thomas Anthony Van Der Heyden.

Terdakwa lain yang juga telah ditangkap merupakan mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan dan komisaris utama dari beberapa perusahaan. Kini, persidangan para terdakwa sempat tertunda karena adanya kendala bahasa dari WN Amerika yang tidak hadir persidangan bersama penerjemahnya pada Kamis, (02/03/2023) kemarin.

Simak inilah fakta-fakta kasus korupsi satelit Kemenhan selengkapnya.

1. Jumlah kerugian hampir setengah triliun

Kasus pengadaan proyek satelit ini ternyata merugikan negara hampir setengah triliun.

Para terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp453.094.059.540,” kata penuntut koneksitas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis, (02/03/2023) kemarin.

Kasus ini pun melibatkan pejabat internal Kemhan dan pihak swasta yang menjalin kerjasama dengan Kemhan.

2. Proyek dibuat dengan dalih menyelamatkan negara

Proyek pengadaan satelit dengan orbit ini pun awalnya dilatarbelakangi karena Arifin Wiguna, Komisaris PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) sebagai perusahaan telekomunikasi berlisensi di Indonesia mengamati pergerakan Satelit Garuda-1 yang mengalami keadaan yang tidak normal karena bahan bakar habis, sehingga satelit tidak dapat bermanuver untuk menjaga stasiun (station keeping) untuk berada tetap di slot orbitnya.

baca juga

Hal ini pun membuat PT DNK  merekomendasikan penonaktifan (decommission) Operasi Satelit Garuda-1. Pihak PT DNK pun akhirnya mengirimkan surat atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat itu dijabat oleh Rudiantara untuk pengembangan slot orbit. Arifin pun berdalih bahwa pengadaan proyek satelit ini demi menyelamatkan negara.

3. Mantan Dirjen Menhan sempat menolak proyek

Rudiantara pun melempar proyek pengadaan ini ke Menhan karenaproyek slot Orbit 123 derajat ini sudah diserahkan ke Kemenhan.

Mendengar hal itu, Arifin bersama rekannya Surya Cipta Witoelar serta Thomas Anthony menemui Laksma Agus Purwoto yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI (Kuathan) dan menjelaskan "misi" penyelamatan Slot Orbit 123 derajat BT tersebut dengan dukungan dari konsultan ahli satelit dan para investor.

Arifin pun menyebut bahwa kerja sama tersebut akan menguntungkan dengan pembagian 40 persen untuk kepentingan Kemenhan dan sisanya 60 persen untuk kepentingan komersial. Namun Agus sempat menolak karena mengaku Kemenhan tidak ada anggaran untuk pengadaan orbit tersebut.

4. Penyelewengan dana sewa satelit hingga digugat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI

Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:15 WIB

PBHI Kritik Keras Pernyataan Jokowi soal Orkestrasi Informasi Intelijen Kemenhan

PBHI Kritik Keras Pernyataan Jokowi soal Orkestrasi Informasi Intelijen Kemenhan

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 15:38 WIB

Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK

Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK

Serang | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:38 WIB

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:05 WIB

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×