Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, sudah resmi menjadi narapidana hukuman mati setelah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan, beberapa pekan lalu.
Bersama istrinya, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terbaru, beredar informasi Ferdy Sambo kini dilarikan ke rumah sakit jiwa karena menderita stres.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Pemeriksaan fakta
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Suap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 Triliun, Benarkah?
Bedasarkan penelusuran tim Metro, Rabu (8/3/2023), informasi Ferdy Sambo dibawa ke rumah sakit jiwa karena stres pertama kali disebar kanal YouTube Kanal Berita.
Dalam video yang diunggahnya, kanal YouTube tersebut mengklaim Ferdy Sambo mengalami gangguan kejiwaan akibat tak ada yang menjenguknya di dalam penjara.
“Ferdy Sambo terlihat stres saat di penjara gegara tak ada satu pun yang menjenguk,” demikian narasi dalam video tersebut.