Pihak Pertamina memberikan klarifikasi soal santunan uang Rp 10 juta kepada para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Klarifikasi yang disampaikan ke anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding itu menyebutkan kalau Pertamina membantah beri uang santunan agar korban tidak menuntutnya.
Karding mengaku telah mengklarifikasi langsung jajaran direksi Pertamina usai dirinya mengetahui adanya temuan terkait pemberian uang Rp 10 juta kepada warga.
"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi atau apa namanya pernyataan bahwa Rp 10 juta itu untuk kemudian supaya tidak menuntut, itu oleh mereka dijawab secara tegas, 'enggak betul ini, ini pasti framing'," kata Karding, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Karding menyampaikan kalau uang senilai Rp 10 juta kepada para korban kebakaran ini bukan dari pihak Pertamina.
Justru, lanjut Karding, Pertamina menduga kalau ada pihak yang sengaja melakukan framing lewat uang santunan kepada para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang agar tidak menuntut mereka.
"Artinya mereka tidak melakukan itu, itu yang saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab bahwa 'tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai di-framing ini'," kata Karding.
"Artinya, memang mereka tidak melakukan hal itu atau tidak ada perintah seperti itu kira-kira," lanjut dia.
Sebelumnya Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengaku dapat laporan kalau ada keluarga korban tewas kebakaran depo Pertamina Plumpang dikasih uang Rp 10 juta.
Baca Juga: Kepala Dewa Berambut Mohawk Akan Dipanggil DMPD Lobar : Tak Ada Aturan Soal Rambut
Tapi mereka juga diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.
Kabar tersebut didapatnya setelah adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI pada Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.