Venna Melinda akhirnya memberikan tanggapan dari disebut telah melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan.
"Kalau saya dibilang mengintimidasi itu bohong besar," tegasnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, diunggah dalam channel YouTube Sambel Lalap, dikutip Jumat (10/3/2023).
Venna Melinda juga menegaskan dirinya tidak pernah diam-diam ke sel Ferry Irawan untuk membujuk agar mengakui perbuatan KDRT-nya.
"Tidak ada saya diem-diem, bujuk-bujuk mana mungkin," dia menambahkan.
Bahkan, mantan Putri Indonesia ini menantang jika ada yang melihatnya ngumpet-ngumpet dan melakukan tindak intimidasi di CCTV Polda Jatim.
"Nggak ada buktinya? Ngga ada kan? Dan itu semua terjadi di ruang Pak Dir. Ferry dipanggil, saya juga dipanggil," jelasnya.
![Ibunda Ferry Irawan, Hariati [(YouTube/Intens Investigasi)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/05/1-ibunda-ferry1.jpg)
Venna Melinda juga menjelaskan alasan saat dipertemukan dengan Ferry Irawan tidak ada kuasa hukum, baik dari pihaknya maupun pihak tersangka.
"Ini beda kamar. Restorative Justice (RJ) itu bukan kaya orang bikin LP (Laporan Polisi) dan BAP (Berita Acara Pemeriksanaan) yang didampingi lawyer," bebernya.
Menurut dia, jika dirinya memang benar melakukan pemaksaan tentu Ferry Irawan sudah mengakui perbuatan KDRT-nya.
Baca Juga: Kemenag dan Saudi Rilis Aplikasi Visa Bio, Jemaah Haji 2023 Bisa Daftar Mandiri
"Saya tidak memaksa. Persyaratan RJ jelas, pengakuan dulu tanpa dipaksa," tegasnya.
Venna Melinda pun mengingatkan apa yang dia lakukan ini justru bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat Indonesia dan bukan membodohi.
"Bukan membodohi masyarakat dengan menggiring opini yang tidak ada dasar hukumnya," pungkasnya.