Soal Rekening Gendut, Rafael Alun Trisambodo Bukan Pelopor: Sudah Didahului Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 07:56 WIB
Soal Rekening Gendut, Rafael Alun Trisambodo Bukan Pelopor: Sudah Didahului Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. ([Suara.com/Yaumal])

Beda era, niat serupa: sedot kekayaan negara dan bikin rekening gendut.

Nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai pajak, mencuat karena salah satu anaknya, Mario Dandy Satriyo doyan flexing atau pamer-pamer harta orangtuanya. Termasuk ngebut pakai Harley-Davidson dan Triumph di jalan-jalan protokol Ibu Kota Jakarta.

Tambah ngawur dengan melakukan penganiayaan brutal atas anak korban D hingga koma, serta tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Publik meronta dan melakukan "pemeriksaan" atas modal-modal flexing Mario Dandy Satriyo yang memuncak kepada harta Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, pihak yang mengamati rekening gendut ayah empat anak itu juga menyimak kejanggalan sejak 2013. Lantas dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ujungnya mengerucut pada pemecatan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta itu.

Bicara soal pejabat pajak seperti Rafael Alun Trisambodo, ia bukanlah pelopor pemilik rekening gendut pegawai pajak. Sudah ada pendahulunya, yaitu Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.

Dikutip dari kanal News Suara.com, begini sepak-terjang Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji:

* Gayus Tambunan

Mantan pegawai Ditjen Pajak Golongan III A yang terlibat kasus mafia pajak dan harta puluhan miliar. Saat itu berusia 31 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan sanksi pidana 7 (tujuh) tahun penjara dengan denda Rp 300 juta atau subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Ia memiliki enam modus penyelewengan keuangan, seperti negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak oleh Tim Pemeriksa Pajak, sehingga Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak menyatakan nilai yang benar. Kedua, negosiasi di tingkat penyidikan yakni pengguna faktur pajak fiktif ditakuti akan menjadi tersangka.

Ketiga, penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani penerbangan internasional. Sasaran seru, karena di masa itu penumpang pesawat ke tujuan luar negeri wajib membayar fiskal Rp 2,5 juta.

Modus keempat, penghilangan berkas surat permohonan keberatan wajib pajak. Hal ini menyebabkan permohonan tidak selesai diurus hingga jatuh tempo yakni 12 (dua belas) bulan.

Kelima, menggunakan celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan Belanda. Jika ada bunga lebih dari dua tahun maka dikenakan PPh Pasal 26 nol persen. Di sini potensi penggelapan pajak PPh Pasal 25 dan Pasal 26 atas biaya bunga.

Mafia pajak Gayus Tambunan [(dok ist)]
Mafia pajak Gayus Tambunan (sumber: (dok ist))

Keenam, kerugian investasi yang dibukukan dalam SPT Tahunan. Kerugian itu karena pembelian dan penjualan saham antar perusahaan. Tidak ada transaksi itu secara riil dan nilai jual beli saham juga bukan nilai yang sebenarnya.

* Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016 hingga 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Angin Prayitno Aji menerima gratifikasi dengan nilai Rp 29.505.167.100 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas perbuatan ini, ia didakwa dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU N. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Gratifikasi berasal dari perorangan dan enam perusahaan: PT Link Net, PT Walet Kembar Lestari, PT Esta Indonesia, PT Indolampung Perkasa, CV Perjuangan Steel, PT Rigunas Agri Utama, Ridwan Pribadi. Tujuh pihak ini adalah wajib pajak. Ia mendapatkan keuntungan dengan cara memerintahkan Kasubdit dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak menerima insentif dari wajib pajak yang diperiksanya. Fee kemudian dibagikan kepada pejabat struktural dan jatah untuk kasubdit dan ia sendiri mencapai 50 persen.

Angin Prayitno Aji [[Antara/Sigid Kurniawan]]
Angin Prayitno Aji (sumber: [Antara/Sigid Kurniawan])

Sisanya dibagikan kepada tim pemeriksa, beranggotakan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Febrian, dan Yulmanizar. Tim memeriksa wajib pajak dengan Kepala Sub Direktorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak pada 2016-2019.

Angin Prayitno Aji mengubah bentuk uang hasil tindak pidana tadi menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, satu mobil, satu apartemen. Caranya menggunakan nominee atau nama orang lain yakni H. Fatoni, juga lima anaknya, adik ipar, keponakan, dan menantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mario Dandy Nekat Bunuh Diri dengan Overdosis Narkoba Akibat Kena Mental Usai Aniaya David

CEK FAKTA: Mario Dandy Nekat Bunuh Diri dengan Overdosis Narkoba Akibat Kena Mental Usai Aniaya David

| Selasa, 14 Maret 2023 | 16:20 WIB

Penampakan Indekos Diduga Milik Rafael Alun: Anak Kos Jadi Tumbal, Tempat Mabok-mabokan

Penampakan Indekos Diduga Milik Rafael Alun: Anak Kos Jadi Tumbal, Tempat Mabok-mabokan

Sumbar | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:08 WIB

Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo

Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo

| Selasa, 14 Maret 2023 | 09:01 WIB

Rafael Alun Trisambodo Hanya Restui Hubungan Percintaan Mario Dandy Satriyo Bila Sikon Ekonomi Masuk? Terlalu!

Rafael Alun Trisambodo Hanya Restui Hubungan Percintaan Mario Dandy Satriyo Bila Sikon Ekonomi Masuk? Terlalu!

| Selasa, 14 Maret 2023 | 07:36 WIB

Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah

Terima Kasih Mario Dandy Satriyo, Anak yang Buka Kotak Pandora Sekaligus Bikin Bapaknya Kesulitan Akses Safety Box Deposit Miliaran Rupiah

| Minggu, 12 Maret 2023 | 08:54 WIB

Bila Rekening Gendut Bapak Mario Dandy Satriyo Jadi Dasar Aksi Boikot Bayar Pajak Rasanya Tidak Tepat

Bila Rekening Gendut Bapak Mario Dandy Satriyo Jadi Dasar Aksi Boikot Bayar Pajak Rasanya Tidak Tepat

| Kamis, 09 Maret 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB