Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Metro

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:55 WIB
Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ditangkap polisi karena melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Akbar Pera Baharudin, selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi menipu temannya sendiri sampai merugi Rp 1,3 miliar dengan modus menawarkan mobil mewah dengan harga murah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap setelah menawarkan dua buah mobil masing-masing berjenis Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz ke korban berinisial AL dengan harga miring.

"Terlapor memang menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi menawarkan Toyota Land Crusier seharga Rp 400 juta dan Mercedes-Benz senilai Rp 950 juta ke AL pada Desember 2021. Ketika itu, AL tergiur harga murah yang ditawarkan dan bersedia melakukan transaksi jual beli.

Namun setelah AL mentransfer uang sekira Rp 1,3 miliar, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak kunjung ia terima. AL bahkan jadi sulit menghubungi yang bersangkutan.

"Jadi kendaraan yang dijanjikan itu tidak pernah ada, alias fiktif," ujar Syahduddi.

Mulai curiga, AL pun mengirim somasi ke Ajudan Pribadi untuk meminta uangnya kembali. Namun setelah dua kali upaya, yang bersangkutan tetap tidak merespons hingga membuat AL melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik setelah dilaporkan. Ia bahkan dua kali mangkir pemeriksaan tanpa alasan jelas sampai penyidik terpaksa menjemputnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi," ujar Syahduddi.

Uang hasil menipu sudah dipakai sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Sementara sisanya kini disita oleh polisi.

"Sebagian sudah digunakan, sebagian ada yang digunakan sebagai barang bukti," kata Syahduddi.

Dalam pemeriksaan, Ajudan Pribadi akhirnya mengakui tudingan penipuan dari AL. Ia siap bertanggung jawab atas hal itu.

Ajudan Pribadi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara

From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:28 WIB

Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar

Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:39 WIB

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:22 WIB

Terkini

Pemkot Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Rumah Tangga Wali Kota Kendari

Pemkot Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Rumah Tangga Wali Kota Kendari

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:32 WIB

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:31 WIB

Target Realistis John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan Bicara Juara Dulu!

Target Realistis John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan Bicara Juara Dulu!

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:31 WIB

William Saliba Dibayangi Cedera Punggung Jelang Piala Dunia 2026, Deschamps Buka Suara

William Saliba Dibayangi Cedera Punggung Jelang Piala Dunia 2026, Deschamps Buka Suara

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:30 WIB

Hiatus Sementara, Park Shin Hye Dikonfirmasi Bintangi The Judge From Hell 2

Hiatus Sementara, Park Shin Hye Dikonfirmasi Bintangi The Judge From Hell 2

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:30 WIB

Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan

Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:24 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Chelsea Was-was, Marc Cucurella Diminati Barcelona hingga Real Madrid

Chelsea Was-was, Marc Cucurella Diminati Barcelona hingga Real Madrid

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:22 WIB

Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral

Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:21 WIB

221 Rumah di Sidrap Rusak Dihantam Longsor

221 Rumah di Sidrap Rusak Dihantam Longsor

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:21 WIB