Sebuah kabar mengejutkan datang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menghebohkan beberapa waktu lalu. Pasalnya salah satu pelakunya, Putri Candrawathi, dikabarkan meninggal dunia dan meninggalkan sebuah pesan terakhir.
Hal ini sebagaimana dikabarkan oleh kanal YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA yang memiliki lebih dari 82 ribu pengikut. Video tersebut mengklaim Putri sudah meninggal dalam masa penahanannya dan akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan Ferdy Sambo suaminya.
"Jenazah PC Akan Di Makamkan Satu Liang Lahat Dengan Ferdy Sambo Sesuai Pesan PC Sebelum Meninggal," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Jumat (17/3/2023).
Narasi yang lebih mengejutkan tampak di bagian sampul video, memperlihatkan foto Putri dalam sebuah pigura. Bukan hanya itu, terlihat pula foto Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Hakim Wahyu Iman Santoso.
Pemilik video menarasikan Jokowi ikut memakamkan jenazah Putri. "Presiden Jokowi Tercengang Kaget Saat Menyaksikan Proses Pemakaman PC," kata pemilik video.
"Azab Itu Nyata. Permintaan Terakhir Putri Candrawathi Terwujud Ingin Di Makamkan Satu Liang Lahat dengan Ferdy Sambo, Namun Tiba Tiba LIang Lahat Sambo Mengeluarkan Api Dan Bau Busuk," imbuhnya.
Tentu saja narasi ini sangat mencengangkan, tetapi seperti apa kebenarannya?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, terungkap ada ketidaksesuaian antara judul, narasi di bagian sampul, serta substansi dari video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut.
Baca Juga: Pro Kontra Menaker Izinkan Pengusaha Potong Gaji Buruh, Banyak Timbulkan Permasalahan
Faktanya video malah membahas perihal momen tidak biasa di persidangan Putri Candrawathi yang notabene seorang penganut agama Kristen.
Narator rupanya menyoroti momen ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengutip salah satu ayat dari Al Quran tentang konsekuensi yang harus dihadapi pelaku pembunuhan. Namun narator kemudian mengutip ayat senada dari Alkitab.
Namun sampai akhir video sama sekali tidak ada pembahasan mengenai kematian Putri Candrawathi hingga permintaan terakhir ibunda Trisha Eungelica itu untuk dimasukkan di satu liang lahat dengan sang suami, Ferdy Sambo.
Tidak ada pula informasi valid mengenai liang lahat Sambo yang disebut berbau busuk dan mengeluarkan api seolah terkena azab.
Apalagi karena diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini masih menjalani upaya hukum untuk melawan putusan yang diterima. Diketahui Sambo divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.
KESIMPULAN