Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa ditahannya Ferry Irawan selama lebih dari dua bulan oleh Polda Jawa Timur adalah bukti bahwa kliennya Venna Melinda sudah menang meski persidangan dalam kasus KDRT itu belum dimulai.
Ini disampaikan Hotman Paris saat menanggapi sangkalan Ferry Irawan yang kukuh mengatakan tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Mana ada tersangka mengaku? Buktinya sudah hampir dua bulan ditahan, itu sudah berat loh untuk KDRT," ujar Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).
Bagi Hotman Paris, denganditahannya Ferry Irawan menunjukkan Venna Melinda telah memenangkan kasus KDRT ini meski belum bertarung di persidangan.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.
Pengacara kondang ini pun mengaku tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengklaim miliki bukti bantahan. Ia justru menyindir pihak Ferry Irawan yang selalu berkoar-koar menggelar konferensi pers di Jakarta.
"Ada oknum yang selalu ngancam-ngancam akan dibuka ini itu semuanya, enggak ada artinya sama sekali," ujar Hotman lagi.
"Di situ saya malah ketawa. Kok konpers mulu di Jakarta kasusnya kan di Surabaya, kenapa enggak pergi ke Surabaya untuk membantu membebaskan tersangka," imbuhnya.
Sementara itu, sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan akan digelar pada 27 Maret 2023. Hingga saat ini pihak Ferry Irawan masih ngotot tidak ada tindakan KDRT terhadap Venna Melinda selaku pelapor.
Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebelum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang
Metro Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 19:47 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Hotman Paris Baik ke Petugas Cleaning Service, Dicurigai Setingan untuk Ambil Hati Penggemar yang Kabur
23 Maret 2023 | 16:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI