Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH

Metro | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:15 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
Ilustrasi palu pengadilan. ((Shutterstock))

AG atau AGH, anak berhadapan dengan hukum disidang untuk kasus penganiayaan brutal yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satriyo.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta sendiri bakal memimpin sidang AG atau AGH, anak berhadapan dengan hukum, pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D. Kejadian penganiayaan ini terjadi di salah satu perumahan elite Jakarta Selatan bulan lalu (20/2/2023) dan korban masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan dengan alat bantu pernapasan ditanam di kerongkongan, paru, serta asupan makanan melewati selang.

Dikutip dari kanal News Suara.com, persidangan AG atau AGH (15) dalam it kasus penganiayaan atas anak korban D akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sebagai hakim tunggal.

"Hakim tunggal yang menangani perkara terdakwa Anak AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelas Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal ini sudah sesuai aturan yang berlaku yaitu berpatokan kepada peradilan hukum anak.

"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," lanjut Djuyamto.

Kemudian sidang juga akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Di PN, pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo, dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbanturoan juga akan disidang di PN Jaksel.

Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (David Latumahina) yang dihadiri Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pemeran pengganti AGH. [Suara.com/Alfian Winnato]
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (David Latumahina) yang dihadiri Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pemeran pengganti AGH. (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Berikut jerat pasal ketiga pelaku penganiayaan anak korban D:

Mario Dandy Satriyo: dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbanturoan: dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AG atau AGH: anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:43 WIB

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:06 WIB

Gelar Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terapkan Sidang Tertutup Bagi AGH

Gelar Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terapkan Sidang Tertutup Bagi AGH

| Kamis, 23 Maret 2023 | 16:16 WIB

Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana

Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana

| Kamis, 23 Maret 2023 | 14:23 WIB

Mario Dandy, Shane Lukas Dan AG Bakal Disidang Di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy, Shane Lukas Dan AG Bakal Disidang Di PN Jakarta Selatan

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

Momen Kiki Eks CJR Mudik Temui Nenek yang Sudah Pikun, Lupa Nama Cucu Tapi Ingat Yel-Yel Keluarga

Momen Kiki Eks CJR Mudik Temui Nenek yang Sudah Pikun, Lupa Nama Cucu Tapi Ingat Yel-Yel Keluarga

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB

Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini

Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:50 WIB

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:40 WIB

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:34 WIB

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:29 WIB

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:20 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB