Rupanya tindak aniaya kepada anak korban D tidak cukup bagi Mario Dandy Satriyo. Terungkap kini, mengapa bikin video miris itu.
Melissa Anggraeni, kuasa hukum Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D menyatakan bahwa tersangka Mario Dandy Satriyo diduga sengaja menyebarkan video penganiayaan brutal kepada teman-teman teman-teman sekolah David Latumahina. Tujuannya untuk memamerkan diri.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Alto Luger, wakil keluarga Jonathan Latumahina, orangtua anak korban D menyatakan hal senada. Disebutkan bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video itu disertai narasi menantang.
"Si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah "Ini gua sudah ngerjain teman kalian"," jelas Alto Luger kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Tersangka penganiaya brutal itu sengaja menyebarkan video dan foto penganiayaan David Latumahina kepada tiga orang. Video dan foto-foto itu disebarkan sebelum Mario Dandy Satriyo dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut dua dari tiga orang yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan anak korban D telah memberikan konfirmasi, bahwa pengiriman video dan foto benar adanya.
"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," tandas Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat (17/3/2023) pekan lalu.
Hanya disebutkan belum diketahui motif Mario Dandy Satriyo menyebar video dan foto penganiayaan anak korban D.
Pihak keluarga Cristalino David Ozora Latumahina berencana kembali melaporkan Mario Dandy Satriyo kepada pihak Kepolisian terkait penyebaran video penganiayaan brutal kepada beberapa teman sekolah anak korban D.
"Betul (akan melaporkan). Kami sudah mendiskusikan itu. Dari keluarga dengan kuasa hukum, dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak Kepolisian," ungkap Alto Luger kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Alto Luger menambahkan penyebaran video itu bisa menjadi bukti tambahan bahwa Mario memang merencanakan penganiayaan terhadap anak korban D.
"Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, dia telah ngerjain anak korban!" kata Melissa Anggraeni dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Baginya, perbuatan Mario Dandy Satriyo ini sama sekali tidak bisa diberi keringanan apapun.
"Tidak ada satupun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya di ruang ICU," tutupnya.
Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana
Metro Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:23 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 08:43 WIB
Jawa Tengah | 08:39 WIB
Your Say | 08:30 WIB
Entertainment | 08:30 WIB