Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Pelaku Perang Sarung yang Timbulkan Korban Jiwa

Metro

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:22 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Pelaku Perang Sarung yang Timbulkan Korban Jiwa
Tersangka kasus perang sarung yang menewaskan Muhamad Jatmico (29) di Palmerah Jakbar ((Suara.com))

Kelanjutan dari perang sarung Jatipulo yang minta korban nyawa adalah pencarian pelaku oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Saat sahur di awal bulan Ramadan, Kamis (23/3/2023) terjadi perang sarung antarpemuda di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Sarung yang mestinya menjadi bagian dari peranti ibadah malah disalahgunakan. Dimodifikasi sedemikian rupa sehingga saat dikibaskan mampu membuat pihak terluka hingga meregang nyawa.

Dikutip dari kanal News Suara.com, korban bernama Muhamad Jatmico mengalami penusukan saat perang sarung. Hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi Resor Metro Jakarta Selatan atau Polres Metro Jakbar berhasil meringkus satu tersangka saat berada di Apartemen Cengkareng, dan satu lagi di Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan menyatakan ada dua tersangka, dengan inisial L alias K (18) dan U yang melakukan tindakan kriminal dalam perang sarung. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi korban.

Tersangka L alias K berperan  menghajar korban menggunakan paralon berbentuk celurit.

"U yang menyabetkan celurit ke bagin bawah ketiak korban, hingga korban tewas," jelas Kombes Pol M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (28/3/2023).

Dalam penangkapannya, edua tersangka ini ditangkap di dua tempat berbeda. L alias K, dan seorang rekannya yang berinisial M alias I ditangkap di Kampung Pasir Madin, Desa Kalomg Liud, Kecamatan Nanggung Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, tersangka U di tempat pacarnya, Apartemen Puri Orcard, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan pelaku, kami dapati juga celurit yang dipergunakan pelaku dalam aksinya," tandas Kombes Pol M Syahduddi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3, tentang Pengeroyokan, yang menyebabkan kematian, dan atau pasal 354 ayat 2 tentang Penganiayaan berat. Keduanya terancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar

Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar

News | Senin, 27 Maret 2023 | 16:59 WIB

Fenomena Perang Sarung: Dahulu dan Sekarang Berbeda, Dijadikan Momen Tawuran Bulan Ramadan

Fenomena Perang Sarung: Dahulu dan Sekarang Berbeda, Dijadikan Momen Tawuran Bulan Ramadan

Metro | Senin, 27 Maret 2023 | 14:08 WIB

Dipicu Tarung Sarung, Kasus Klitih di Jogja Meningkat

Dipicu Tarung Sarung, Kasus Klitih di Jogja Meningkat

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 10:58 WIB

Diduga Akan Perang Sarung 6 Remaja Ditangkap di Gamping, Kapolsek Sebut Kebanyakan Orang Wilayah Luar Sleman

Diduga Akan Perang Sarung 6 Remaja Ditangkap di Gamping, Kapolsek Sebut Kebanyakan Orang Wilayah Luar Sleman

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 10:09 WIB

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 09:39 WIB

Bawa Linggis hingga Samurai, Puluhan Remaja di Cipete dan Kalibata Ditangkap Polisi Gegara Hendak Tawuran saat Sahur

Bawa Linggis hingga Samurai, Puluhan Remaja di Cipete dan Kalibata Ditangkap Polisi Gegara Hendak Tawuran saat Sahur

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×