Perang Sarung Berdarah di Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Jatmico Pemuda Palmerah Jakbar

"Benar, sudah kami amankan."
Suara.com - Polisi meringkus tersangka kasus perang sarung di Jalan Kanal Barat RT 1, RW 8, Palmerah, Jakarta Barat yang telah menewaskan korban bernama Muhamad Jatmico (29).
"Benar, sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Ada dua orang tersangka yang diringkus dalam perkara ini. Meski demikian, lanjut Andri, pihaknya belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut.
“Besok bakal kami sampaikan detailnya oleh bapak Kapolres,” tutup Andri.
Baca Juga: Gagal Tawuran, Pelajar di Kota Jogja Dicokok Polisi Usai Ketahuan Bawa Celurit
Tawuran maut yang terjadi di Jalan Kanal Barat RT 1, RW 8, Palmerah Jakarta Barat Kamis (23/3) dini hari menelan korban jiwa. Warga yang tewas dalam perang sarung itu bernama Muhamad Jatmico.
Nyawa korban tidak tertolong oleh pihak Rumah Sakit Tarakan usai kehilangan banyak darah.
Jatmico yang merupakan warga RT 16/8 Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat ini, tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang atas, saat perang sarung di Jalan Banjir Kanal Barat.
Salah seorang warga sekitar, Kiki (49) mengatakan, Jatmico sempat beberapa kali tersungkur sembari berupaya merapatkan lukanya yang menganga. Hingga akhirnya warga melarikan Jatmico ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Namun nahas, nasib berkata lain. Pria kelahiran 30 Juli ini, dinyatakan tewas di hari pertama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Biar Kebiasaan Tawuran Bubar, Yuk Kalau Berani Tanding Tinju Satu Lawan Satu Lewat Kompetisi Resmi