Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH

Metro

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:24 WIB
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
Anak AG hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) untuk sidang diversi ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri].)

Disebutkan bahwa kedua belah pihak anak, yaitu keluarga anak korban D dan keluarga anak berhadapan dengan hukum AGH sudah bertemu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023) telah menggelar musyawarah diversi antara anak berhadapan dengan hukum, AG atau AGH serta anak korban D. Kedua belah pihak menghadirkan keluarga masing-masing serta kuasa hukum.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan musyawarah dengan keluarga anak korban D melalui diversi gagal menemui kesepakatan.

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan, pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," jelas Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyatakan, hakim telah menyampaikan bahwa pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan. Artinya menolak dilakukan proses penyelesaian secara diversi.

Diversi sendiri dalam hal ini artinya penyelesaian pidana anak melalui  pendekatan restoratif yakni secara musyawarah melibatkan semua pihak terkait.

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.

Hakim Sri Wahyuni Batubaru menangani kasus AG [(pn-jakartaselatan.go.co.id)]
Hakim Sri Wahyuni Batubaru menangani kasus AG (sumber: (pn-jakartaselatan.go.co.id))

Baik keluarga anak berkonflik dengan hukum AG, serta keluarga anak korban D telah menghadiri agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pukul 10.00 WIB. Berlangsung di Lantai 2, sekira 50 menit dengan materi kasus penganiayaan brutal oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, serta peran tersangka lainnya, Shane Lukas Rotua Pangodia Lumbantorua, dan anak berhadapan dengan hukum AG, pihak anak korban D tidak bersedia menerima kesepakatan.

"Diversi dihadiri keluarga anak AG dan keluarga korban D, masing-masing disertai penasihat hukum, juga pembimbing kemasyarakatan," kata Djuyamto.

Akan tetapi belum dijelaskan lebih lanjut siapa saja nama anggota keluarga dari anak berhadapan dengan hukum AG maupun anak korban D yang hadir di ruang mediasi command center.

Dalam upaya mencapai kesepakatan, ikut dihadirkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan (BAPAS), pekerja sosial (PEKOS) profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebut diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Anak berhadapan dengan hukum AG  mengenakan kaus merah muda dan kardigan putih, sementara bawahan celana panjang warna gelap, serta kepala ditutup sweater biru.

Pada pukul 10.48 WIB, AG bersama para pendamping keluar dari ruang mediasi berpindah menuju ke ruangan lainnya.

Adapun hakim dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG adalah Sri Wahyuni Batubara, yang menggantikan hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu. Agenda berlangsung secara tertutup.

baca juga

"Ketua PN Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan penetapan 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG dari semula Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi Sri Wahyuni Batubara," jelas Djuyamto,   Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:43 WIB

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:57 WIB

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:40 WIB

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

Metro | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:02 WIB

Tabiat Asli Alshad Ahmad Dibongkar Mantan, Ternyata 'Disetir' Keluarga Hingga Tak Punya Keinginan Sendiri?

Tabiat Asli Alshad Ahmad Dibongkar Mantan, Ternyata 'Disetir' Keluarga Hingga Tak Punya Keinginan Sendiri?

Your Say | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:55 WIB

Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH

Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH

Metro | Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

×