Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH

Metro | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:24 WIB
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
Anak AG hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) untuk sidang diversi ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri].)

Disebutkan bahwa kedua belah pihak anak, yaitu keluarga anak korban D dan keluarga anak berhadapan dengan hukum AGH sudah bertemu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023) telah menggelar musyawarah diversi antara anak berhadapan dengan hukum, AG atau AGH serta anak korban D. Kedua belah pihak menghadirkan keluarga masing-masing serta kuasa hukum.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan musyawarah dengan keluarga anak korban D melalui diversi gagal menemui kesepakatan.

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan, pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," jelas Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyatakan, hakim telah menyampaikan bahwa pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan. Artinya menolak dilakukan proses penyelesaian secara diversi.

Diversi sendiri dalam hal ini artinya penyelesaian pidana anak melalui  pendekatan restoratif yakni secara musyawarah melibatkan semua pihak terkait.

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.

Hakim Sri Wahyuni Batubaru menangani kasus AG [(pn-jakartaselatan.go.co.id)]
Hakim Sri Wahyuni Batubaru menangani kasus AG (sumber: (pn-jakartaselatan.go.co.id))

Baik keluarga anak berkonflik dengan hukum AG, serta keluarga anak korban D telah menghadiri agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pukul 10.00 WIB. Berlangsung di Lantai 2, sekira 50 menit dengan materi kasus penganiayaan brutal oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, serta peran tersangka lainnya, Shane Lukas Rotua Pangodia Lumbantorua, dan anak berhadapan dengan hukum AG, pihak anak korban D tidak bersedia menerima kesepakatan.

"Diversi dihadiri keluarga anak AG dan keluarga korban D, masing-masing disertai penasihat hukum, juga pembimbing kemasyarakatan," kata Djuyamto.

Akan tetapi belum dijelaskan lebih lanjut siapa saja nama anggota keluarga dari anak berhadapan dengan hukum AG maupun anak korban D yang hadir di ruang mediasi command center.

Dalam upaya mencapai kesepakatan, ikut dihadirkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan (BAPAS), pekerja sosial (PEKOS) profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebut diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Anak berhadapan dengan hukum AG  mengenakan kaus merah muda dan kardigan putih, sementara bawahan celana panjang warna gelap, serta kepala ditutup sweater biru.

Pada pukul 10.48 WIB, AG bersama para pendamping keluar dari ruang mediasi berpindah menuju ke ruangan lainnya.

Adapun hakim dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG adalah Sri Wahyuni Batubara, yang menggantikan hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu. Agenda berlangsung secara tertutup.

"Ketua PN Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan penetapan 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG dari semula Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi Sri Wahyuni Batubara," jelas Djuyamto,   Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:43 WIB

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:57 WIB

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:40 WIB

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

| Selasa, 28 Maret 2023 | 15:02 WIB

Tabiat Asli Alshad Ahmad Dibongkar Mantan, Ternyata 'Disetir' Keluarga Hingga Tak Punya Keinginan Sendiri?

Tabiat Asli Alshad Ahmad Dibongkar Mantan, Ternyata 'Disetir' Keluarga Hingga Tak Punya Keinginan Sendiri?

Your Say | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:55 WIB

Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH

Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:00 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:58 WIB

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:57 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:50 WIB

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47 WIB