Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:40 WIB
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, langsung memantau kondisi ruang sidang utama. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Saut Maruli Tua Pasaribu, ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal menjadi hakim tunggal kasus AG (15), pelaku anak dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora (17). Sebelumnya, Ketua PN Jaksel itu telah ditetapkan untuk menangani perkara itu namun belakangan diganti.

Pergantian hakim tunggal kasus AG itu disebabkan karena alasan kesibukan Saut Maruli sebagai Ketua PN Jaksel. Sebagai pengganti, PN Jaksel menunjuk Sri Wahyuni Batubara untuk memimpin sidang AG. Simak sepak terjang Saut Maruli Tua Pasaribu yang batal jadi hakim tunggal kasus AG berikut ini.

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu

Saut Maruli Tua Pasaribu lahir pada 19 Oktober 1966. Saat ini, Saut Maruli menjabat sebagai Ketua PN Jaksel dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Pria 56 tahun ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1992.

Dia merupakan hakim senior yang telah menjadi ketua di sejumlah Pengadilan Negeri. Sebelum jadi Ketua PN Jaksel, Saut Maruli pernah menjabat sebagai Ketua PN Kabanjahe, PN Pekanbaru dan PN Medan.

Nama Saut ramai diperbincangkan saat lembaga yang diketuainya menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Oktober 2022 lalu. Saut sebagai ketua pengadilan punya peran besar dalam penentuan siapa saja hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara pembunuhan dan obstraction of justice. Ketegasan Saut menjawab keraguan publik terkait persidangan Ferdy Sambo dengan memutuskan sidang digelar terbuka.

Batal Jadi Hakim Tunggal Kasus AG

Saut Maruli Tua Pasaribu digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara untuk menjadi hakim tunggal kasus AG. Dia diganti karena punya banyak kegiatan sebagai pimpinan. Selain itu, hakim yang berhak menyidangkan anak yang berhadapan dengan hukum seperti AG pun telah memiliki sertifikasi khusus.

Sementara itu dalam Peradilan Pidana Anak (SPPA), tahapan pertama yang dilakukan adalah diversi yang diagendakan digelar pada Rabu (29/3/2023). Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Dalam perkara penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni, Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan AG (15). Ketiganya dijerat pasal tentang penganiayaan terencana dan perlindungan anak.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan

Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:33 WIB

'Brengsek Lo Shane',  Netizen Geram Perkara Surat untuk David Ozora, Kenapa?

'Brengsek Lo Shane', Netizen Geram Perkara Surat untuk David Ozora, Kenapa?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 09:13 WIB

Anaknya Dikirimi Surat, Kerabat Ayah David Murka: Berjuang untuk Hidup!

Anaknya Dikirimi Surat, Kerabat Ayah David Murka: Berjuang untuk Hidup!

| Rabu, 29 Maret 2023 | 09:10 WIB

6 Fakta Sidang Perdana AG yang Digelar Maraton dan Tertutup Hari Ini, Ada Pergantian Hakim

6 Fakta Sidang Perdana AG yang Digelar Maraton dan Tertutup Hari Ini, Ada Pergantian Hakim

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:08 WIB

Tulis Surat Permohonan Maaf untuk David, Shane Lukas Lakukan Hal Kejam Ini untuk Mario Dandy

Tulis Surat Permohonan Maaf untuk David, Shane Lukas Lakukan Hal Kejam Ini untuk Mario Dandy

| Rabu, 29 Maret 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB