Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditemukan Menteri Keuangan ada di KPU. Apakah yang terjadi sebenarnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Demikian pula penanganan selanjutnya yang membawa statusnya sebagai tersangka, dengan rekening gendut serta berbagai harta yang terdaftar sebagai nominee, atau menggunakan nama orang lain.
Departemen Keuangan atau Depkeu di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Bidang Politik atau Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mengadakan temu muka di DPR untuk membahas adanya korupsi yang tengah ditelusuri,
Dikutip dari Turnbackhoax.id, sebuah akun Facebook telah mengunggah video dengan judul "SRI MULYANI BONGKAR FAKTA BARU, KPK TERLIBAT TPPU, HINGGA DPR SEPERTI POLISI INDIA".
Dalam video itu dinarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap KPK hingga DPR terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Video itu menampilkan cuplikan video Sri Mulyani saat berbicara di depan media.
PENJELASAN
Faktanya, dalam video yang telah dilihat 199 kali itu, tidak ada pernyataan mengenai tuduhan TPPU kepada KPK dan DPR.
Setelah ditelusuri, video dicuplik dari cnnindonesia.com dalam artikel yang berjudul "Sri Mulyani Ungkap PPATK Lapor ke APH Soal Transaksi Janggal Rp 74 T". Sedangkan pelengkap video adalah kutipan artikel dari detik.com berjudul "Rafael Alun Ikut Server Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Jadi Sorotan".
Sedangkan video Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berbicara di depan media, adalah konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin 20 Maret 2023. Saat itu ia mengungkap isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang dinilai menonjol terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Kemenkeu menerima 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 99 di antaranya ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH), yang nilai transaksinya mencapai Rp 74 triliun.
KESIMPULAN
Video yang diunggah tidak memberikan keselarasan antara tayangan gambar dengan judul. Juga tidak menunjukkan situasi mengenai KPK dan DPR sebagaimana dijanjikan akan dijelaskan sesuai judul.
Tidak ada pernyataan Sri Mulyani dalam video itu yang menyebut KPK hingga DPR terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tayangan dan judul video termasuk dalam koneksi yang salah.
CEK FAKTA: Benarkah Ada Fakta Baru Temuan Menkeu Bahwa KPK Terlibat TPPU?
Metro Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 08:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Geger! Syahrini Mengidap Penyakit Mematikan
03 April 2023 | 07:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:27 WIB
Tekno | 18:25 WIB
Bisnis | 18:23 WIB
Jawa Tengah | 18:20 WIB
Bisnis | 18:16 WIB