Ferdy Sambo ditetapkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dijatuhi hukuman mati. Namun belakangan, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo ternyata tak dipenjara dan teciduk menikmati fasilitas hotel ditemani banyak perempuan.
Kabar itu disebarkan oleh kanal YouTube PORTAL JURNALIS dengan mengunggah video berjudul "Se-Indonesia Dibohongi! Ternyata Tak Dipenjara, Ferdy Sambo Justru Enak-enak Dihotel".
Dalam thumbnail video tampak foto Ferdy Sambo tengah berendam ditemani dua orang perempuan di masing-masing sisinya. Selain itu, terlihat foto seorang lelaki berjalan di lorong hotel dalam sebuah lingkaran merah.
Narasi pada thumbnail berbunyi, "Bukti Ferdy Sambo Ditakuti di Polri. Tak Dipenjara, Ternyata Enak-enak di Hotel".
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.100 penayangan. Tetapi, benarkah klaim dalam video itu?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 15 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti valid bahwa Ferdy Sambo tidak dipenjara dan malah enak-enakan di hotel.
Ferdy Sambo saat ini diketahui ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan sedang menunggu putusan banding yang akan diumumkan pada 12 April 2023.
Hingga akhir video pun narator tidak menjelaskan terkait kabar Ferdy Sambo tidak dipenjara.
Baca Juga: Manchester United Dikalahkan Newcastle, Erik ten Hag Akui Lawan Bermain Lebih Baik
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo tidak dipenjara dan malah enak-enak di hotel merupakan berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul dan isi video. Konten tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].