Beredar klaim yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebastugaskan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Hal ini disebut buntut dari insiden kebakaran beruntun yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang dan kilang Pertamina Dumai.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube SERAMBI POLITIK pada Kamis (6/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 33 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "BREAKING NEWS ~ AHOK D BEBAS TUGASKAN GARA² KEBAKARAN BERUNTUN BUAT PERTAMINA RUGI BESAR".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "RESMI DIBEBAS TUGSASKAN. KEBAKARAN BERUNTUN BUAT JOKOWI STRES BERAT".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ahok dinonaktifkan alias dibebastugaskan dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam unggahan berdurasi 9 menit 3 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video.
Tayangan ini pun berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Meliputi video Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok, hingga video yang merekam insiden kebarakan dua kilang Pertamina.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Kilang Pertamina di Riau Kebakaran, Loyalis Anies Desak Ahok Mundur: Rugi Besar Negara Bayarin Komut Miliaran yang diunggah oleh populis.id pada 3 April 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Ahok dinonaktifkan dari Pertamina.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ahok dinonaktifkan dari Komisaris Utama PT Pertamina adalah tidak benar.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube SERAMBI POLITIK tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi: