Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan klarifikasi soal pengakuan Soimah yang viral di media sosial terkait adanya debt collector saat ditagih pajak.
"Tidak ada Debt Collector di DJP," kata akun Twitter @DitjenPajakRI, dikutip Jumat (7/4/2023).
"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," sambung akun tersebut.
Ditjen Pajak menjelaskan soal prosedur yang biasa dilakukan saat petugas pajak melakukan konfirmasi data di lapangan.
"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," papar mereka.
Sementara untuk penagihan, DJP mengklaim kalau itu harus memenuhi SOP dan prosedur sesuai ketentuan undang-undang yang sudah ditetapkan.
"Penagihan aktif dilakukan apabila wajib pajak tidak membayar utang pajaknya sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Dalam penagihan aktif contohnya penyampaian surat paksa, juru sita datang ke tempat wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," papar akun itu.
"Apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh pegawai DJP saat melaksanakan tugas, wajib pajak dapat melaporkan pegawai tersebut melalui kanal pengaduan DJP," tutup akun Twitter DJP.
Sekadar informasi, viral pengakuan Soimah di media sosial soal kelakuan pegawai pajak yang bertugas ke rumahnya.
Ia mengaku kalau cerita kelam dengan petugas pajak ini terjadi pada 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, pegawai itu bahkan membawa debt collector untuk menagih pajak Soimah.
Saat itu ada pegawai pajak yang mendatangi rumahnya. Tanpa permisi, ia langsung masuk melewati pagar hingga depan pintu rumah Soimah.
Ia menilai kalau kelakuan petugas pajak itu seolah menganggap Soimah sebagai pencuri yang mau kabur.
Soimah pun kerap kali dicurigai oleh petugas pajak, salah satunya yakni memberikan bantuan kepada keluarga dan saudaranya. Ia pun harus melengkapi semua nota pengeluaran demi pembuktian ke petugas itu.
"Masa aku (kalau mau) bantu saudara harus pakai nota. Jadi (petugas pajak) enggak percaya (bilang), 'Masa bantu saudara segini besarnya'. Yo sak karepku to (ya terserah aku dong). Jadi (kalau mau bantu) harus (simpan bukti) pakai nota," ungkap Soimah, dikutip dari Suara.com, Jumat (7/4/2023).
Selain itu pendopo Soimah yang sekarang belum selesai dibangun itu pun tak luput dari pengawasan petugas pajak. Padahal Soimah belum mengetahui berapa total biaya pembangunan pendopo yang ditujukan untuk mewadahi pada seniman.
Bangunan itu diukur petugas pajak dari jam 10 pagi sampai 5 sore. Dari sana si petugas menilai kalau aset bangunan itu bernilai hampir Rp 50 miliar.
Sinden itu kemudian bingung apakah mau sedih atau senang mendapatkan nominal itu. Sebab apabila pondoknya laku Rp 50 miliar, ia tak segan-segan untuk menjualnya.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa gitu (dinilai harganya Rp 50 miliar). Di sisi lain saya senang, kalau itu (pendopo) laku Rp 50 miliar, beli saja. Aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu (beli saja kalau sampai laku) Rp 50 miliar," ujar Soimah.
Kemudian Soimah juga bercerita soal petugas pajak yang mendatangi rumahnya dengan debt collector. Penagih utang itu dibawa karena Soimah dianggap sengaja menghindar petugas pajak dengan tidak ada di rumah saat didatangi.
Padahal Soimah mengaku kalau saat itu ia sedang bekerja di Jakarta.
Rumah Jogja yang didatangi petugas pajak itu adalah kediaman mertua Soimah yang juga ditinggali sang kakak. Orang rumah di Jogja pun tak mengerti karena selalu dapat surat dari petugas pajak.
Tak sampai di situ, Soimah juga menyebut bahwa dua debt collector yang mengawal pegawai pajak itu mendatangi rumah kakaknya hingga menggebrak meja.
Walau menyayangkan tindakan oknum petugas pajak, Soimah mengatakan bahwa dia tetap taat bayar pajak. Dia hanya menyesalkan perlakuan petugas pajak yang semena-mena itu.
"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling atau korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya bajinganan, koruptor," pungkas Soimah.
Viral Pengakuan Soimah, DJP Bantah Pakai Debt Collector untuk Tagih Pajak
Metro Suara.Com
Jum'at, 07 April 2023 | 17:12 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bareng Debt Collector: Dicurigai Hindari Pajak hingga Gebrak Meja
07 April 2023 | 16:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI