metro

Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal

Metro Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 13:02 WIB
Merasa Ada Kejanggalan, Teddy Minahasa Sebut Dirinya Sengaja Dibidik Sejak Awal
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. [ANTARA] (ANTARA)

Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal.

"Saya belum pernah diperiksa sebagai saksi. Padahal prosedurnya melalui pemeriksaan terlebih dahulu," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip dari Suara.com, Kamis (13/4/2023).

Teddy mengaku merasa diincar untuk dijatuhkan, karena tiba-tiba dia langsung ditetapkan sebagai tersangka pada proses penyidikan.

"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan. Sekarang terbukti bukan hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan," ujar Teddy.

Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primer Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan pertimbangan mereka menuntut terdakwa Teddy Minahasa dengan hukuman pidana mati.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa menilai Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan jenis sabu sebagai hal memberatkan.

Hal memberatkan lainnya ialah status Teddy yang merupakan anggota Polri sebagai Kapolda Sumatera Barat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: WAWANCARA Abdoulaye Doucoure: Islam di Liga Inggris, Ramadhan dan Pertolongan Allah untuk Everton

"Namun, terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kemudian, jaksa juga menilai Teddy telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang anggotanya sekitar 4 ratus ribu personil. Perbuatan Teddy juga disebut telah merusak nama baik Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI