Umat Islam sedang berada di penghujung bulan Ramadan 1444 Hijriah. Di hari-hari terakhir bulan penuh berkah ini biasanya muslim berbondong-bondong melakukan mudik alias pulang ke kampung halaman.
Umumnya umat Islam akan memilih tidak berpuasa saat sedang dalam perjalanan mudik. Hal ini biasanya ditengarai karena jarak tempuh yang jauh.
Lantas, bagaimana hukum seorang muslim yang tidak berpuasa saat mudik? Apakah hal ini diperbolehkan?
Menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa seorang umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat mudik. Namun, hal ini tidak berlaku secara umum, ada kriteria tertentu di mana seorang muslim tidak dilarang untuk membatalkan puasanya.
Dikutip Suara.com melalui kanal YouTube Sahabat Yamima Channel, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa seorang umat Islam yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah yang menempuh jarak melebihi 80 kilometer atau safar.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Selain mempertimbangkan jarak tempuh mudik, kadar kesulitan dalam perjalanan bisa membuat umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Maksudnya, jika seorang muslim merasakan kesulitan saat menunaikan puasa, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.
Ustaz Adi Hidayat lantas menceritakan kisah ketika Nabi Muhammad SAW berjumpa dengan seseorang yang sedang berpuasa dan beristirahat di bawah pohon palem.
Nabi Muhammad SAW lantas bertanya kepada seseorang tersebut, "Kenapa Anda begini?"
"Saya puasa," jawab seseorang tersebut.
Rasulullah pun berujar bahwa tidak baik jika seseorang tersebut berpuasa dalam keadaan safar.