Menko Polhukam mengamankan para pelaku korupsi bersama-sama yang bernilai Rp 17 miliar menurut video ini.
Keberhasilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD dalam membuka kasus di Kementerian Keuangan yang bernilai Rp 349 triliun membuat namanya semakin paten untuk urusan bongkar kasus.
Antara lain seperti yang dijumpai Metro Suara.com dari kanal YouTube. Akun bernama KANAL BERITA pada Sabtu (15/4/2023) mengunggah video berjudul "MAHFUD MD KEMBALI CIDUK KORUPTOR // KINI KEMENKHU TERLIBAT KORUPSI BERJAMAAH SEBESAR 14 MILYAR".
Sedangkan thumbnail berbunyi "MAHFUD BERSIHKAN PARA KORUPTOR, KEMENKHU TERLIBAT KORUPSI BERJAMAAH SAMPAI 17 MILYAR".
Mulai tayang sekira enam jam lalu, dalam durasi 8 menit 8 detik, dan pemirsa sudah tembus 245 akun.
Narasi yang dibangun adalah sosok Mahfud MD serta berbagai cuplikan pidato dari berbagai footage.
Juga disebutkan narator secara berulang-ulang bahwa omongan atau perkataan Menko Polhukam yang menyatakan ada hal mengerikan terbukti. Yaitu telah terjadi korupsi berjamaah. Ia menanggapinya dari perspektif hukum.
PENJELASAN
Video ini hanya menyajikan potongan-potongan berbagai footage berisi pidato Mahfud MD. Kalimat "omongan mengerikan" terus diulang-ulang.
Tidak ditemukan adanya pernyataan resmi Menko Polhukam dalam video ini yang membahas seputar temuan korupsi berjamaah. Juga tidak disebutkan angka Rp 14 miliar.
Selain itu disebutkan tentang Komite Pemberantasan Korupsi atau KPK, namun tidak dalam konteks sesuai judul yang dijanjikan kepada pemirsa.
KESIMPULAN
Video mengandung konten yang dimanipulasi. Antara judul, materi, serta narasi tidak memberikan satu kesatuan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].