Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang melintas di jalur one way untuk memperhatikan rambu yang berlaku dari arah Timur ke Barat atau dari KM 414 Kalikangkung menuju KM 70 Cikampek.
Aan menegaskan, pengendara yang melintas harus mengetahui seperti perubahan bahu jalan dan jalur darurat yang berbeda dibandingkan jalur normal.
“Untuk jalur utama, bahu jalan dan rest area tetap berada di kiri. Begitu pula jalur darurat. Sedangkan untuk jalur one way, bahu jalan, jalur darurat dan rest area berada di kanan,” ujar Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, Aan menyampaikan bahwa pintu keluar tol pada jalur one way juga berbeda dengan jalur normal. Bila pada jalur normal ada di kiri, untuk jalur one way exit tol berada di kanan.
“Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan one way,” tegas Dirgakkum dalam pesannya.
Aan menjelaskan mengapa adanya perubahan di kanan khusus pada jalur yang di rekayasa menjadi jalur one way, karena untuk memudahkan pengguna jalan apabila terjadi trouble pada kendaraanya.
“Sehingga mudah untuk dievakuasi dan untuk keselamatan, karena ada markanya khusus garis tidak terputus,” tutup Aan.