Ini Alasan Hakim Tolak Banding AG Pacar Mario Dandy Dipenjara 3,5 Tahun

Metro | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 17:13 WIB
Ini Alasan Hakim Tolak Banding AG Pacar Mario Dandy Dipenjara 3,5 Tahun
Kolase foto Mario Dandy Satriyo dan AGH ; David Ozora dan AGH. (Twitter/@Trending_Issue)

Pengadilan Tinggi (PT) DKI menolak banding yang diajukan AG, pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan kepada David Ozora beberapa bulan lalu.

AG (15) sendiri divonis penjara selama 3,5 tahun. Ia ditolak lantaran dinilai hakim berperan dalam kasus penganiayaan yang viral di media sosial tersebut.

Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari dalam putusan banding menyatakan AG mengetahui kekasihnya, Mario Dandy Satriyo emosi pada David.

Bukannya meredam, AG justru menjadi mediator yang mempertemukan Dandy dengan David sehingga berujung penganiayaan.

"Anak (AG) malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban David dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban David masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario bisa bertemu dengan anak korban David sehingga dapat melampiaskan amarahnya," kata Budi saat membacakan putusan banding, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).

Dengan demikian, AG tetap dihukum 3,5 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjut dia.

Budi juga menilai hukuman 3,5 tahun AG sudah memenuhi rasa keadilan. Maka dari itu dia menolak memori banding AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Ditolak, AG Mantan Pacar Mario Dandy Akan Ajukan Kasasi

Banding Ditolak, AG Mantan Pacar Mario Dandy Akan Ajukan Kasasi

News | Kamis, 27 April 2023 | 16:42 WIB

Bikin Publik Banjir Air Mata, Pasangan Lansia Ini Susuri Jalan Tol karena Kangen Cucu

Bikin Publik Banjir Air Mata, Pasangan Lansia Ini Susuri Jalan Tol karena Kangen Cucu

Bekaci | Kamis, 27 April 2023 | 16:27 WIB

Inara Rusli Kembali Sindir Selingkuhan Virgoun, Minta Kaki Jangan Dikangkang Terus

Inara Rusli Kembali Sindir Selingkuhan Virgoun, Minta Kaki Jangan Dikangkang Terus

| Kamis, 27 April 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer

Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:17 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi

Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna

Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:11 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam

Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:07 WIB

Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!

Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:05 WIB

Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas

Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:05 WIB