Kasus penistaan agama Lina Mukherjee karena makan babi baca bismillah ikut viral hingga ke media asing.
Terpantau media aasl China, South China Morning Post (SMCP) juga ikut menyorot kasus viral kreator TikTok tersebut.
Dalam akun Facebook SMCP, terlihat foto Lina Mukherjee yang mengenakan baju merah dengan menenteng tas.
Foto itu menuliskan deskripsi berbahasa Inggris yang jika diartikan berbunyi, "TikToker Indonesia dituduh melakukan penistaan agama setelah makan kulit babi."
Adapun keterangan dalam unggahan Facebook SMCP menjelaskan soal perkara Lina yang ditangkap karena mengucapkan kata bismillah sesaat sebelum makan babi.
Sekadar informasi, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023 dengan tuduhan penistaan agama.
Hal itu buntut dari kontennya yang memperlihatkan sedang makan babi dengan diawali kalimat bismillah.
Lina Mukherjee kemudian dijadikan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada 3 Mei 2023.
Lina sempat menginap di Polda untuk pemeriksaan. Namun polisi akhirnya tak menahan Lina, karena perempuan 33 tahun itu mengalami sakit maag akut.
Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee Makan Babi Baca Bismillah Viral Hingga ke Media Asing
Metro Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 14:59 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Bali | 12:06 WIB
Your Say | 11:56 WIB
Lifestyle | 11:55 WIB
Otomotif | 11:50 WIB
Lifestyle | 11:46 WIB
Otomotif | 11:38 WIB