Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?

Metro

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:05 WIB
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diketahui telah menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebagaimana dilansir dari Suara.com, Hotman Paris semakin menjadi sorotan setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan vonis terhadap mantan Kapolda Sumbar tersebut.

Pasalnya sebelum putusan dibacakan oleh JPU, Hotman Paris sudah yakin bila Teddy Minahasa akan lolos dari hukuman mati.

Menurutnya tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman juga mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.

Berkat keberhasilannya loloskan Irjen Teddy dari hukuman mati, lantas banyak yang penasaran berapa bayaran Hotman Paris di setiap kasus yang ditanganinya

Berapa Bayaran Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum?

Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris tentunya memiliki tarif tersendiri untuk setiap kasus yang ditanganinya.

Klien-klien Hotman Paris pun beragam, mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga artis. Tidak heran jika Hotman memiliki bayaran yang sangat fantastis. 

Hotman Paris Hutapea memang telah menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan honor yang sangat fantastis. Dikutip dari berbagai sumber, bayaran Hotman Paris per kasus bisa mencapai Rp1 miliar. 

baca juga

Namun, Hotman mengaku kalau dirinya sebetulnya tidak mematok honor jasa secara resmi.

Di sisi lain, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official, Hotman juga sempat membocorkan bayaran yang didapatkan ketika melayani seorang klien.

Hotman mengatakan, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, maka satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.

Diceritakan, bahwa ada seorang yang datang kepada Hotman Paris dan meminta bantuannya yaitu ibu-ibu yang tengah bersengketa perihal tanah. Meskipun Hotman membocorkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan bayaran yang fantastis atas sebuah kasus, namun pada momen itu dirinya ingin membantu ibu tersebut secara gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teddy Minahasa Tetap Bantah Disebut Penjual Sabu Meski Sudah Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Tetap Bantah Disebut Penjual Sabu Meski Sudah Divonis Penjara Seumur Hidup

Metro | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:48 WIB

7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki

7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:15 WIB

Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:36 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×